Jum'at, 26 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Kominfo Blokir 450 URL Video dan Foto Kekerasan Terhadap Suporter

Posted by: 2204 viewer

Kominfo Blokir 450 URL Video dan Foto Kekerasan Terhadap Suporter
Menkominfo Rudiantara

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sebanyak 450 URL di media sosial dan situs internet yang menyebarkan tayangan video maupun foto korban kekerasan terhadap suporter usai laga Persib dan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, minggu lalu. 

"450 URL sudah kami blok karena tidak bagus untuk masyarakat kan, jadi seolah-olah mengajak untuk melakukan hal hal seperti itu," ujar Rudiantara, di Ruang Anantakupa Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Menteri Kominfo Rudiantara mengungkapkan, upaya memberangus dan menindak penyebaran konten negatif di internet perlu dilakukan dua arah yaitu tindakan nyata pemblokiran dan penegakan hukum oleh pihak kepolisian.

IKLAN INFOBRAND.ID

Rudiantara menjelaskan, upaya seperti itu merupakan bagian dari penanganan pada aspek hilir untuk mewujudkan penggunaan akses internet yang sehat. Selain juga ditambah sisi hulu seperti sosialisasi ke masyarakat sehingga dampaknya lebih optimal.

Selain upaya tegas pemblokiran URL media sosial dan situs internet, Rudiantara menuturkan akan menemui Direktur Pemasaran Persib Bandung Bermartabat (PBB) M Farhan guna membahas tindak kekerasan yang terjadi dan meminta supaya para pendukung Persib Bandung yang menggunakan media sosial tak menyebarkan konten video dan foto korban.

"Ada indikasi provokasi oleh oknum suporter klub. Contohnya begini, jika Anda benar suporter klub A, harus berani mukulin pendukung lain terus viralkan di media sosial. Nah contohnya seperti itu, kan tidak benar," kata Rudiantara.

Rudiantara mengimbau masyarakat agar tidak terlibat sebagai penyebar konten sensitif di media sosial dan situs internet. Terkait dengan take down content, membutuhkan waktu di berbagai platform media sosial dengan melihat karakteristik aturan penggunaan yang dimiliki. 

Sebelumnya, Kemenkominfo telah meminta kepada Youtube, Twitter, Instagram dan Facebook untuk menghapus semua video dan foto terkait korban kekerasan. Dikhawatirkan, video dan foto penganiayaan tersebut dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang

Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Indonesia Diecast Expo (IDEX) akan kembali digelar kegiatan acara untuk para pencinta diecast melalui gelaran Indonesia Diecas...


Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail

Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Menemukan cara untuk meningkatkan mood, menikmati waktu untuk diri sendiri, dan meningkatkan produktivitas merupakan elemen pe...


Ini 3 Kategori Terlaris Selama Ramadan Ekstra Seru Tokopedia

Ini 3 Kategori Terlaris Selama Ramadan Ekstra Seru Tokopedia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Tokopedia yang sukses menggelar kegiatan offline “Ramadhan Ekstra Seru”, baru-baru ini merilis beberapa peningk...


Catat, 11-12 Mei Mendatang SPEKIX 2024 akan Digelar di JCC

Catat, 11-12 Mei Mendatang SPEKIX 2024 akan Digelar di JCC
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Special Kids Expo (SPEKIX) 2024 akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada tanggal 11-12 Mei 2024 dengan tuj...