Rabu, 08 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Menkop UKM Tuntut e-Commerce Memiliki Kepedulian Terhadap UMKM

Posted by: 457 viewer

Menkop UKM Tuntut e-Commerce Memiliki Kepedulian Terhadap UMKM
Ilustrasi UMKM/Istimewa

INFOBRAND.ID, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta agar e-commerce mempunyai kepedulian terhadap UMKM yang berkontribusi menyediakan 97 persen lapangan pekerjaan.

“Saya kira mereka juga harus punya kepedulian, empati, dan mendukung UMKM. Jangan kemudian dihantam produk UMKM kita dengan produk-produk dari luar yang sangat murah, kemudian mati,” kata dia di Jakarta, kemarin.

Menurut Tetan, menurunnya produksi dalam negeri akibat kalah saing dengan harga produk dari luar negeri yang terlalu murah, disebutnya akan berdampak pada hancurnya produksi UMKM, lalu akan berujung pada lumpuhnya perekonomian, pesatnya jumlah pengangguran serta menurunnya daya beli masyarakat.

IKLAN INFOBRAND.ID

Dia pun menegaskan, dirinya sudah mendengar langsung keluhan pelaku bisnis dalam negeri yang mengaku tidak sanggup bersaing dengan produk dari luar negeri lantaran harga yang ditawarkan terlalu murah.

“Jadi jangan dibenturkan juga antara seller dengan UMKM yang produksi. Mungkin seller, influencer, sekarang banyak menarik benefit dari penjualan di online, tapi di sisi lain kita melihat bahwa ada UMKM produksi yang sekarang sudah tidak bisa produksi lagi, lumpuh,” ujarnya.

Teten menambahkan, pemerintah melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tengah mengatur pemisahan sejumlah platform seperti TikTok sebagai sosial media dan sebagai e-commerce atau yang disebut sebagai social commerce.

Harmonisasi revisi Permendag yang masih di tangan Kementerian Hukum dan HAM tersebut, disebutnya, akan melarang social commerce beroperasi dan akan memaksa TikTok membuat platform baru untuk berjualan. Regulasi serupa bahkan diterapkan di negara asal paltform tersebut, yakni China.

"Kita kan juga tidak bilang monopoli. Saya bilang, di China itu ada aturan kebijakan platform digital tidak boleh monopoli. Di sana dipisah (antara media sosial dan e-commerce)," jelasnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Kata teten lagi, Pemerintah bahkan sudah setuju untuk menyiapkan dua satuan tugas atau satgas digital yakni digital government dan digital ekonomi.

Satgas digital ekonomi nantinya akan terdiri dari KemenKopUKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan berfokus pada keuntungan ekonomi digital Indonesia sebesar-besarnya bagi pelaku usaha domestik, termasuk UMKM.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Inovasi Pencucian, Primadona Giant Raih Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024

Inovasi Pencucian, Primadona Giant Raih Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Ketika waktu dan efisiensi menjadi kunci, tak ada lagi peralatan rumah tangga yang mewakili esensi ini selain mesin cuci. Mesi...


Kinerja Avrist Assurance 2023 Ditopang Enam Produk Utama

Kinerja Avrist Assurance 2023 Ditopang Enam Produk Utama
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Avrist Assurance berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp144,5 miliar tahun lalu. Dikatakan Direktur Bisnis PT Avrist Ass...


Devoteam G Cloud Indonesia Optimis Produk Google Cloud Ubah Bisnis Jadi Cemerlang

Devoteam G Cloud Indonesia Optimis Produk Google Cloud Ubah Bisnis Jadi Cemerlang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan konsultan teknologi informasi, Devoteam G Cloud Indonesia meyakini ke depan, produk Google Cloud, termasuk artifici...


Wings Food Gelar Halal Bihalal bersama Anak Yatim di Pesantren As-Syafi’iyah

Wings Food Gelar Halal Bihalal bersama Anak Yatim di Pesantren As-Syafi’iyah
INFOBRAND.ID - Sebagai bagian dari komitmennya untuk berbagi kebaikan dan memperkuat ikatan sosial di masyarakat, WINGS Food telah mengadakan serangka...