Jakarta, INFOBRAND.ID – Dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan bersih, Pilkada Watch berkolaborasi dengan Qlue. Melalui kolaborasi ini, QlueApp akan menjadi medium utama yang dapat digunakan oleh relawan Pilkada Watch dan masyarakat umum untuk melaporkan apabila terjadi pelanggaran Pilkada dan pelanggaran protokol kesehatan. Pengawasan Pilkada akan mulai dilakukan sejak masa kampanye hingga pelaksanaannya pada 9 Desember 2020.
Founder dan CEO Qlue, Rama Raditya mengungkapkan bahwa sejak kanal dibuka pada Agustus lalu, QlueApp sudah menerima ratusan laporan terkait dugaan pelanggaran PiIkada. Tingginya tingkat partisipasi dari masyarakat menjadi indikasi keinginan masyarakat akan Pilkada yang aman, bersih, dan sehat. Laporan didominasi oleh dugaan pelanggaran administrasi Pilkada sebesar 40%, dugaan pelanggaran kode etik sebesar 28%, dan kerumunan warga sebesar 20%.
“Laporan tersebut akan terdata pada dashboard Pilkada Watch, yang selanjutnya dikirimkan ke instansi terkait untuk diselidiki lebih lanjut,” terang Rama.
Rama menambahkan bahwa inovasi merupakan salah satu cara bertransformasi dan beradaptasi di tengah pandemi. Dengan tersedianya informasi dan data akurat yang terintegrasi, koordinasi menyeluruh, komunikasi, dan pengawasan terpadu, ditambah dengan teknologi AI dan IoT dari Qlue, pelaksanaan Pilkada diharapkan bisa berlangsung secara aman, bersih, dan sehat.
“Atas dasar itulah, Qlue berkolaborasi dengan Pilkada Watch menyediakan platform pelaporan bagi relawannya dan masyarakat umum untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi saat penyelenggaraan Pilkada tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A. Permana mengatakan bahwa selain masyarakat, QlueApp juga digunakan oleh lebih dari 300 relawan Pilkada Watch di 177 daerah.
“QlueApp sangat membantu relawan-relawan kami untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan Pilkada secara real-time,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada sangat dibutuhkan demi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas. Kolaborasi antara Pilkada Watch dan Qlue ini membantu transparansi dan akuntabilitas laporan. Kami berharap laporan-laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pilkada seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) agar segera diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si selaku pembuka webinar mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak ini adalah keputusan politik bersama antara pemerintah, KPU, dan DPR RI.
Terkait dengan masa pandemi, pemerintah juga ingin menjadikan Pilkada sebagai ajang adu gagasan paslon mengenai penanganan Covid terkait solusi akan dampak sosial dan ekonominya. Meski digelar di tengah pandemi, pemerintah menargetkan partisipasi publik dalam menyampaikan suara di Pilkada tahun 2020 naik menjadi 77,5%, dibanding tahun 2018 yakni 73,24%.
Ia juga mengatakan jika Pilkada tahun ini dilaksanakan dengan pengaturan disiplin yang ketat protokol kesehatan.