Sabtu, 27 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Sebelum Disahkan, idEA Minta Ada Uji Publik Soal aturan Social Commerce

Posted by: 636 viewer

Sebelum Disahkan, idEA Minta Ada Uji Publik Soal aturan Social Commerce
Ilustrasi social commerce/Istimewa

INFOBRAND.ID, JAKARTA - Asosisasi E-commerce Indonesia (idEA) meminta Pemerintah untuk melakukan uji publik terkait dengan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 50 tahun 2020, yang juga ikut mengatur fenomena social commerce, sebelum aturan tersebut benar-benar disahkan.

Dikatakan Ketua idEA, Bima Laga, uji publik sebaiknya dilakukan agar baik industri maupun masyarakat sebagai konsumen bisa lebih optimal merasakan manfaat dari regulasi yang telah diperbarui itu.

"Jangan sampai tiba-tiba aturan sudah disahkan, tapi, malah akhirnya membuat keriuhan di lapisan masyarakat," kata dia dalam sebuah diskusi daring yang digelar baru-baru ini.

IKLAN INFOBRAND.ID

Di amenambahkan, usulan tersebut juga menjadi tanggapan dari pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang baru-baru ini mengatakan industri yang menyediakan social commerce, yaitu metode berjualan digital di media sosial, harus memisahkan izin antara usaha media sosial dan usaha perdagangan digitalnya. 

Pemisahan bentuk izin tersebut akan diatur dalam revisi Permendag nomor 50 tahun 2020, yang saat ini masih dalam tahapan harmonisasi di tingkat kementerian dan lembaga.

Sementara itu, terkait dengan pengaturan kebijakan untuk social commerce yang diakomodasi dalam revisi Permendag 50/2020, Bima mengatakan sebenarnya pemerintah telah meminta aspirasi dari para pelaku industri termasuk kepada asosiasi.

Dari sisi pelaku industri, idEA secara umum menyampaikan bahwa social commerce merupakan inovasi dan bagian dari transformasi perdagangan digital. Kehadiran inovasi tersebut dinilai menjadi kanal baru yang bisa dimanfaatkan penjual yaitu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan bisnisnya dengan bentuk yang lebih interaktif.

Bahkan pertambahan kanal baru tersebut dinilai bisa memperkaya pengalaman masyarakat dalam berbelanja baik secara luring dan daring.

IKLAN INFOBRAND.ID

Namun, setelah proses penyampaian aspirasi selesai, hingga saat ini perubahan untuk pengaturan kebijakan itu belum dibagikan kepada industri.

idEA sebagai asosiasi berharap uji publik dapat dilakukan terhadap revisi Permendag 50/2020 sebelum disahkan agar dapat diketahui kebijakan baru yang disusun bisa memberi dampak positif atau sebaliknya baik kepada industri, masyarakat, dan juga perekonomian negara.

Meski demikian, Bima menegaskan karena seluruh anggota idEA merupakan badan usaha yang telah memiliki legalitas di Indonesia, apapun keputusan yang akan dikeluarkan pemerintah dalam bentuk aturan pasti akan diikuti oleh seluruh anggota asosiasi e-commerce.

"Hal yang pasti karena anggota idEA berbadan hukum di Indonesia, maka apapun keputusan yang nantinya dikeluarkan pemerintah, itu kami pasti tunduk pada aturan tersebut," kata Bima.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah

Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi, Nokia, mengumumkan telah menyelesaikan proyek lima tahun bersama XL Axiata dalam rangka memodernisasi ja...


Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024

Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Bank DKI berkolaborasi bersama komunitas Mini 4WD dalam pergelaran Indonesia Mini 4WD Championship 2024 yang diselenggarakan d...


Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang

Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Indonesia Diecast Expo (IDEX) akan kembali digelar kegiatan acara untuk para pencinta diecast melalui gelaran Indonesia Diecas...


Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail

Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Menemukan cara untuk meningkatkan mood, menikmati waktu untuk diri sendiri, dan meningkatkan produktivitas merupakan elemen pe...