INFOBRAND.ID, JAKARTA - Jasa Raharja memberikan santunan terhadap 152.243 orang korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023. Angka tersebut meningkat 5,8 persen dan peningkatan pembayaran santunan sebesar 4,4 persen dibanding tahun sebelumnya, atau secara compounded annual growth rate (CAGR) 5 tahun tumbuh 3,74 persen.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, terjadi penurunan fatalitas korban yang ditandai dengan penurunan santunan meninggal dunia sebesar 3,41 persen secara year on year (yoy) , terjadi penurunan jumlah korban meninggal dunia sebesar 5,20 persen dibanding periode yang sama tahun lalu,” kata dia dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (21/2/2024).
Penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas seiring membaiknya penanganan korban pasca kecelakaan. Terlebih, saat golden period, yaitu 30 menit pertama setelah kejadian, yang merupakan momen krusial dalam penanganan korban.
Menurutnya lagi, tren penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan kajian dalam lampiran dokumen Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) sesuai Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022, yang menyatakan program KLLAJ di Indonesia telah berhasil mereduksi jumlah fatalitas sebesar 42 persen dibanding jumlah fatalitas tanpa penanganan.
Lebih lanjut, Jasa Raharja disebut terus berkomitmen melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan fokus socio-engineering.
Beberapa action plan yang dilakukan bersama kepolisian dan mitra terkait antara lain melalui optimalisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), diseminasi model integrasi pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran tingkat SD, SMP, dan SMA, pengajar peduli keselamatan lalu lintas, safety riding, safety campaign, hingga JR-safety road.
Terkait percepatan pelayanan, ucap dia, saat ini Jasa Raharja telah menjalin kerja sama dengan 2.604 rumah sakit atau 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan
Penanganan percepatan pelayanan telah melalu
i standarisasi Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman perawatan korban. Adapun realisasi kecepatan penyerahan santunan adalah 1 hari 6 jam dari target maksimal 2,5 hari.
Berbagai upaya yang gencar dilakukan hasil kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan tersebut dinilai berhasil memberikan dampak positif terhadap tujuan pemerintah untuk terus menekan kasus dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia) Polri dan mitra kerja, serta seluruh pihak yang men-support dalam berbagai kegiatan. Fokus kami di 2024 adalah membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya berkeselamatan di jalan melalui program-program yang telah disiapkan dan tentunya harus dilakukan secara kolaboratif bersama dengan seluruh mitra kerja terkait,” pungkasnya.