Setelah meluncurkan wakaf manfaat asuransi untuk produk asuransi syariahnya di tahun lalu, PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) memosisikan ulang produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima dengan menambahkan fasilitas baru yaitu wakaf berkala. Inovasi yang dihadirkan pada produk yang dilengkapi manfaat wakaf ini, memungkinkan nasabah untuk merencanakan keuangan masa depan sekaligus beribadah wakaf.
Elin Waty, Presiden Direktur Sun Life, menyampaikan “Beragam fasilitas yang kami hadirkan melalui produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima, merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan layanan dan produk asuransi berbasis syariah yang lengkap, serta membantu masyarakat dalam menjalankan ibadah wakaf secara berkala. Produk ini diharapkan dapat menjadi sarana penggalangan dana (fund raising) melalui fitur wakaf berkala yang menyalurkan dana wakaf sejak pembayaran premi pertama. Selain mengandung nilai kebaikan, dana wakaf juga memberikan kontribusi bagi pembangunan negara”.
Dalam mengelola penyaluran dana wakaf yang diterima, Sun Life bekerjasama dengan lembaga pengelola aset wakaf (nazhir) terpercaya yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar di BWI.
Gagasan Sun Life dalam memberikan fitur wakaf bagi pemegang polis syariah juga memperoleh dukungan DSN-MUI.