JAKARTA, INFOBRAND.ID - Pandemi COVID-19 yang terjadi hampir dua tahun ini telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia di seluruh dunia. Tidak terkecuali dampaknya juga dirasakan bagi masyarakat Indonesia. Berbagai adaptasi dilakukan, salah satunya penggunaan uang elektronik sebagai salah satu metode dalam melakukan pembayaran kebutuhan sehari – hari. Sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia, Layanan Syariah LinkAja terus berkomitmen untuk memperluas ekosistemnya guna mendukung pengembangan ekosistem syariah nasional serta pemenuhan transaksi di sektor esensial.
Hal tersebut terbukti, melalui dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Kerja Sama Bisnis yang ditandatangani oleh Direktur Consumer dan Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk., Hirwandi Gafar bersama Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Haryati Lawidjaja, yang telah dilakukan secara vitual.
Haryati Lawidjaja selaku Direktur Utama LinkAja, mengatakan, “sebagai uang elektronik Syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia, Layanan Syariah LinkAja terus berupaya meningkatkan kemudahan pembayaran digital berbasis syariah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan tujuan kami dalam mewujudkan perluasan ekosistem pembayaran berbasis holistik guna mendukung percepatan inklusi keuangan di Indonesia pada umumnya.”
Sejalan dengan Haryati, Hirwandi Gafar selaku Direktur Consumer dan Commercial Lending Bank BTN pun menambahkan perseroan terus berupaya menjadi one stop financial services bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, sejalan dengan bisnis utamanya, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN juga gencar melakukan transformasi digital untuk dapat memenuhi kebutuhan perbankan nasabah sekaligus menyesuaikan dengan kondisi pandemi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, BTN Syariah aktif menggelar sinergi dengan berbagai pihak termasuk LinkAja. Apalagi di masa pandemi ini, nasabah yang menitipkan uangnya di BTN Syariah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga semester I/2021, UUS Bank BTN tersebut tercatat telah menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) senilai Rp26,89 triliun atau melonjak 29,27% secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Melalui kolaborasi dengan Layanan Syariah LinkAja, nasabah dan debitur BTN Syariah dapat mengakses berbagai fitur layanan keuangan digital yang lebih mudah dan praktis. Kolaborasi ini sekaligus dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” jelas Hirwandi di Jakarta, Senin (2/8).
Tujuan utama yang dibangun melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LinkAja dengan BTN Syariah ini pun meliputi saling mendukungnya kegiatan penyediaan jasa dan layanan perbankan berdasarkan prinsip Syariah dan konvensional serta mewujudkan perluasan ekosistem Syariah yang holistik guna mendukung percepatan inklusi keuangan di Indonesia.
“Kami harapkan dengan terciptanya sinergi strategis ini, dapat semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk terbiasa bertransaksi secara digital dari ponsel mereka dalam melakukan transaksi seperti pembayaran merchant, pembayaran pendidikan, kebutuhan perumahan, maupun berbagai kebutuhan esensial lainnya,” tutup Haryati.