JAKARTA, INFOBRAND.ID - Momentum Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi waktu yang tepat bagi ekosistem Pers Indonesia untuk meningkatkan kualitas. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan di tengah kondisi kemerdekaan pers dan dinamika teknologi saat ini, Pers dituntut bergerak cepat merespons trend digitalisasi.
“Kebebasan Pers Indonesia yang saat ini saya istilahkan sebagai at the point of no return by all means, dituntut untuk bergerak cepat merespons tren digitalisasi yang ada saat ini. Di saat bersamaan, Pemerintah melakukan akselerasi transformasi digital,” tuturnya dalam Refleksi Kemerdekaan Bangsa dan Kemerdekaan Pers yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Minggu (15/08/2021).
Menurut Menkominfo pergerakan pers yang penuh semangat perubahan, terus mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan, kebebasan kemerdekaan pers nasional semakin membaik selepas reformasi.
“Terbukti, pascapengesahan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Indonesia juga mengakui semakin tinggi kemerdekaan pers suatu negara, maka semakin matang pula demokrasi di negara tersebut,” ujarnya mengutip Quote dari Siebert Peterson and Schrammand Strump dalam bukunya Four Theories of the Press.
Menteri Johnny menyatakan ekosistem ekonomi dan inovasi digital perlu menjadi salah satu pertimbangan bagi Pers Indonesia dalam melakukan adaptasi. Kondisi itu dalam pandangan Menkominfo justru semakin menuntut kerja sama pengelola platform digital dan masyarakat luas.
Oleh karena itu, guna memperkuat kebebasan pers serta menjamin keberlangsungan industri pers di tengah situasi pandemi Covid-19 dan disrupsi digital, pihaknya terbuka menerima usulan dan aspirasi dari publik.
“Kominfo tentu memahami bahwa terdapat kebutuhan untuk memastikan fair level playing field antara industri pers dengan kondisi kompetitif yang muncul akibat disrupsi digital,” jelasnya.
Berkaca dari dinamika pers negara-negara sahabat, Menkominfo menegaskan diperlukan regulasi terhadap pelaku industri pers sebagai penerbit berita dan konten publisher rights. Menurut Menteri Johnny, salah satu alternatif kebijakan publik yang diterapkan yaitu menempatkan posisi industri pers setara dengan pengelola platform dengan jumlah pengguna yang besar.
“Untuk memastikan ekosistem industri pers yang merdeka dan keberlanjutan, regulasi publisher rights yang saat ini sedang disusun oleh konstituen Dewan Pers, merupakan usulan yang sangat baik dan saya merespons itu secara baik pula yang dapat dijajaki lebih luas bersama pemerintah dan ekosistem terkait lainnya,” tegasnya.