Ahad, 12 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Aplikasi PeduliLindungi Terbukti Aman, Dugaan Kebocoran Data Pada Aplikasi e-HAC yang Lama

Posted by: 1261 viewer

Aplikasi PeduliLindungi Terbukti Aman, Dugaan Kebocoran Data Pada Aplikasi e-HAC yang Lama
Aplikasi PeduliLindungi

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Menanggapi informasi yang beredar terhadap dugaan kebocoran data pengguna pada Electronic Health Alert Card atau e-HAC, Kementerian Kesehatan terus melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Hasil penelusuran saat ini mengindikasikan bahwa terjadi dugaan kebocoran data pada aplikasi e-HAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Juli 2021. Aplikasi e-HAC yang saat ini digunakan oleh masyarakat telah terintegrasi dengan Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional dalam kondisi tidak terpengaruh insiden tersebut dan pengamanannya didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN. Integrasi tersebut dilakukan sesuai amanat SE No HK. 02.01/MENKES/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi

“Dugaan kebocoran ini tidak terkait dengan aplikasi e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi, dan saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran ini,” kata Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan dr. Anas Maruf pada konferensi pers secara virtual, Selasa (31/8).

IKLAN INFOBRAND.ID

Ia melanjutkan, pembuktian adanya sebuah insiden kebocoran data pribadi baru dapat disimpulkan setelah dilakukan audit digital forensik. Meskipun demikian, dugaan kebocoran data di e-HAC lama diduga diakibatkan kebocoran sistem di pihak ketiga.

Kementerian Kesehatan saat ini sudah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data tersebut. Upaya pelaporan yang akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak berwajib, termasuk melaporkan insiden terkait kepada Kemenkominfo juga akan dilakukan, sesuai amanat PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Pemerintah meminta masyarakat untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama.

 

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Memasuki Tahun Ke- 3 di Indonesia, AIRSCREAM UK Hadir di JIVE Expo 2024

Memasuki Tahun Ke- 3 di Indonesia, AIRSCREAM UK Hadir di JIVE Expo 2024
INFOBRAND.ID-Jakarta – AIRSCREAM UK dengan bangga mengumumkan ekspansi dan pertumbuhan bisnis mereka di pasar rokok elektrik di seluruh negeri....


Bantu Korban Banjir Sulsel, Pupuk Indonesia Salurkan 80 Ton Beras

Bantu Korban Banjir Sulsel, Pupuk Indonesia Salurkan 80 Ton Beras
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyerahkan bantuan kepada korban bencana banjir bandang dan longsor akibat cuaca ekstrem yang te...


Kolaborasi, The Stones Hotel-TMMIN Hadirkan Shuttle Ramah Lingkungan

Kolaborasi, The Stones Hotel-TMMIN Hadirkan Shuttle Ramah Lingkungan
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Legian Bali, Autograph Collection bersama dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) resmi menjalin kolaborasi dal...


Fuso Hadir di Indonesia Cold Chain Expo 2024

Fuso Hadir di Indonesia Cold Chain Expo 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC)...