Jum'at, 10 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Halal dengan Luncurkan Serambi Halal BBHIP

Posted by: 1127 viewer

Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Halal dengan Luncurkan Serambi Halal BBHIP
Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Halal (dok.Kemenperin)

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Kementerian Perindustrian terus mendorong berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional dengan meluncurkan Program Fasilitasi Halal beberapa waktu lalu. Kebijakan ini bertujuan memberikan fasilitasi kepada para pelaku industri, di antaranya sertifikat produk halal bagi pelaku usaha di kawasan industri halal  serta memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenperin sebagai lembaga pemeriksa halal serta lembaga penyelenggara.

“Kemenperin fokus untuk mewujudkan amanah perundang-undangan dalam memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan industri halal yang berfokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan industri halal,” ujar Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (3/9).

Kepala BSKJI menegaskan, Kemenperin juga berupaya mendorong pengembangan industri halal dan memandang perlu penguatan seluruh rantai nilai industri halal (halal value chain), dari sektor hulu sampai hilir.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Upaya Kemenperin untuk pengembangan industri halal juga meliputi dukungan terhadap pengembangan industri halal melalui standardisasi dan sertifikasi termasuk SNI bidang industri, jaminan produk halal bidang industri, standar industri hijau, dan penerapan industri 4.0,” paparnya.

Kemudian, untuk menyambut peluang berkembangnya bisnis industri halal yang telah menjadi tren global, Kemenperin membentuk Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). Unit kerja tersebut bertugas dalam penyelenggaraan program fasilitasi halal berupa perancangan regulasi teknis terkait sektor industri dan pemberian fasilitas sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha di kawasan industri halal.

“PPIH juga bertugas memperkuat peran UPT di lingkungan Kementerian Perindustrian sebagai lembaga pemeriksa halal serta lembaga penyelenggara,” ujar Kepala PPIH Kemenperin Junadi Marki.

Tantangan yang dihadapi dalam program Jaminan Produk Halal antara lain masih banyaknya industri yang belum menerapkan sistem jaminan halal. Di tahun 2019, baru sekitar 11.182 industri atau 35,6% unit usaha dari total industri besar-sedang yang tersertifikasi halal, dengan proporsi terbanyak berada pada industri makanan dan minuman yaitu sebanyak 7.712 unit usaha.

Sementara itu, total industri Mikro dan Kecil (IMK) halal di Indonesia tahun 2019 sebanyak 2,31 Juta unit usaha (52,8% terhadap total IMK). Proporsi terbesar dikontribusikan oleh IMK sektor makanan dan minuman yaitu sebanyak 1,68 juta unit usaha (38.4 % terhadap total IMK).

IKLAN INFOBRAND.ID

Selain itu, dengan populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 231 juta jiwa per Agustus 2021 (data Kementerian Dalam Negeri), dan 1,8 miliar jiwa penduduk muslim dunia, terdapat potensi pasar global untuk produk halal yang diperkirakan mencapai sekitar USD 3 Triliun di tahun 2023. “Namun demikian, industri di dalam negeri saat ini relatif belum optimal dalam memanfaatkan peluang ekonomi halal,” kata Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) di Makassar, Setia Diarta.

Sebagai upaya meningkatkan penerapan sistem jaminan halal dan jumlah sertifikat halal, BBIHP yang merupakan salah satu balai besar di bawah BSKJI Kemenperin meluncurkan “Serambi Halal” pada 1 September 2021. Fasilitas tersebut juga merupakan inovasi terbaru dari layanan jasa teknis BBIHP.

“Pemilihan nama “Serambi Halal” berangkat dari fungsi serambi sebagai bagian dari bangunan yang menjadi tempat favorit untuk berdiskusi, sharing, dan tempat untuk saling belajar. Kami mengharapkan, Serambi Halal BBIHP dapat memberikan wadah konsultasi mengenai hal-hal terkait halal yang dilengkapi dengan sistem dan fasilitas pendukung industri halal,” kata Setia Diarta.

Serambi Halal sendiri merupakan inovasi layanan teknis BBIHP untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha tentang regulasi dan syarat pendaftaran sertifikasi halal, serta pengetahuan dasar terkait pentingnya memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH). Hadirnya Serambi Halal dengan konsep pendampingan industri diharapkan dapat menjadi wadah edukasi pemahaman konsep halal dengan menyediakan panduan pengolahan pangan halal yang baik.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Fuso Hadir di Indonesia Cold Chain Expo 2024

Fuso Hadir di Indonesia Cold Chain Expo 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC)...


Ini Peran Inovasi dalam Menciptakan Brand Unggul

Ini Peran Inovasi dalam Menciptakan Brand Unggul
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Di era persaingan yang semakin sengit, brand-brand kini menghadapi tantangan besar untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga unt...


Kembali Digelar, FLEI Edisi ke-22 Dorong Pertumbuhan Industri Waralaba dan Lisensi

Kembali Digelar, FLEI Edisi ke-22 Dorong Pertumbuhan Industri Waralaba dan Lisensi
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Edisi ke-22 Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) secara resmi dibuka hari ini di Jakarta International Expo (JI...


Dimensity 9300+ Meluncur, Chip Kelas Atas Terbaru dari MediaTek

Dimensity 9300+ Meluncur, Chip Kelas Atas Terbaru dari MediaTek
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand teknologi, MediaTek, secara resmi meluncurkan Dimensity 9300+ sebagai chip selular andalan terbarunya dalam portofolio D...