JAKARTA, INFOBRAND.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus mendorong produk SME (Small Medium Enterprise) untuk masuk ke dalam e-catalogue untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah/lembaga. Hal ini disampaikannya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2019 di Jakarta, Rabu (6/11).
Dia meminta agar aturan e-catalogue tidak mempersulit produk-produk dalam negeri. Ia ingin agar produk SME bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri. “Fasilitasi agar barang dalam negeri bisa masuk e-catalogue,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, upaya pemerintah untuk mempermudah aturan tersebut tampak dari keinginan untuk mengajukan omnibus law, satu undang-undang (UU) yang sekaligus merevisi beberapa UU bahkan puluhan UU.
“Kita akan memberikan insentif khusus industry kecil yang barangnya masuk e-catalogue, supaya ramai-ramai masuk ke e-catalogue,” jelasnya.
Sementara Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengatakan bahwa total belanja barang/jasa pemerintah pada periode 2015-2019 adalah sebesar Rp5.335 triliun. Dengan nilai penghematan sebesar Rp177,93 triliun dari proses pengadaan melalui e-tendering dan e-purchasing.
Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta LKPP dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait misalnya Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk mengurus SNI. “Dengan kinerja yang baik LKPP berkontribusi optimal mendorong produk dalam negeri diserap sebanyak-banyaknya dalam proses pengadaan, kedua menciptakan lapangan kerja, dan ketiga pengembangan SME,” ujar Jokowi.