Sabtu, 11 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Produsen Pensil dan Alat Musik Lakukan Uji Coba Prokes Saat PPKM

Posted by: 1321 viewer

Produsen Pensil dan Alat Musik Lakukan Uji Coba Prokes Saat PPKM
Dok. Kemenperin

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus aktif memantau aktivitas sektor industri yang tergolong kritikal atau esensial agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan proses produksinya. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Perusahaan industri yang melaksanakan operasional dan mobilitasnya pada masa pandemi Covid-19, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin guna percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19,” tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Sabtu (28/8).

Guna memastikan langsung implementasinya, Plt. Dirjen IKMA yang didampingi Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri melakukan kunjungan kerja ke perusahaan industri pemegang IOMKI, yaitu PT A.W. Faber-Castell Indonesia dan PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Bekasi, Kamis (26/8). Kedua perusahaan tersebut merupakan sektor esensial yang diikutsertakan dalam uji coba protokol kesehatan saat PPKM, dengan beroperasi 100% sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Kami ingin memastikan perusahaan sudah melakukan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, khususnya perusahaan yang tergolong kritikal dan esensial agar terjaminnya produktivitas dan tenaga kerja yang tetap terjaga,” lanjut Reni. Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa pada prioritas keselamatan masyarakat serta pemulihan ekonomi nasional.

PT A.W. Faber-Castell Indonesia yang berdiri sejak tahun 1990 adalah produsen pensil dan pensil warna. Perusahaan asal Jerman ini mempunyai jumlah tenaga kerja sebanyak 453 orang. Direktur PT A.W. Faber-Castell Indonesia FX Gianto Setiadi menyampaikan, sebagai upaya terhadap penerapan protokol kesehatan, perusahaan telah mempunyai tim Satgas Pencegahan Covid-19 dan sebanyak 324 pekerja (71,5%) telah mengikuti program vaksinisasi.

Bentuk upaya lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik, yakni pengaturan shift karyawan dibagi menjadi dua dengan mengikuti ketentuan 50% per shift. Selain itu, pemberian masker dan vitamin, melakukan swab test dan penyemprotan disinfektan secara rutin, screening dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menyediakan shelter khusus bagi pekerja yang terpapar Covid-19, serta menjalankan 6M dan 3T.

Sedangkan, PT Yamaha Music Manufacturing Asia adalah perusahaan bergerak di bidang pembuatan alat musik elektronik seperti piano digital, drum digital, analog mixer dan digital mixer, yang dipasarkan ke 53 negara. PT Yamaha Music Manufacturing Asia merupakan perusahaan asal Jepang dengan jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 4.153 orang.

Presiden Direktur PT Yamaha Music Manufacturing AsiaToshiaki Goto menyampaikan bahwa ikhtiar perusahaan dalam penerapan protokol kesehatan, di antaranya dengan membentuk tim Satgas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjalankan program vaksinasi industri.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Kami menyediakan 275 mobil jemputan yang sudah disiapkan kode, dan karyawan diwajibkan untuk menginput sistem jemputan ‘Jesy’ (Jemputan System) agar mudah melakukan tracing penyebaran virus Covid-19 di dalam bis jemputan. Selain itu, kami menyediakan fasilitas test PCR, tempat pencuci tangan, implementasi kebijakan Work From Home (WFH), serta pemberian vitamin,” sebutnya.

Perusahaan industri yang telah memiliki IOMKI wajib memberikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu pada hari Selasa dan Jumat melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

Perusahaan yang tidak menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri sebanyak tiga kali periode, akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI. “Kami menyaksikan secara langsung bahwa penerapan protokol kesehatan pada dua perusahaan tersebut sudah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dapat menjadi contoh bagi industri lainnya,” tegas Reni.

Menurutnya, industri merupakan salah satu sektor ekonomi yang vital bagi Indonesia, karena berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui capaian nilai investasi, ekspor, dan pajak, bahkan juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja. “Pengaturan IOMKI menjadi upaya pemerintah agar sektor industri tetap beroperasi secara produktif, aman dan terkendali di masa pandemi ini,” imbuhnya.

Selain guna menjaga aktivitas produksi sektor industri tetap berjalan, pemberian IOMKI juga sekaligus mengatur dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten oleh manajemen perusahaan dan para pekerja.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Bantu Korban Banjir Sulsel, Pupuk Indonesia Salurkan 80 Ton Beras

Bantu Korban Banjir Sulsel, Pupuk Indonesia Salurkan 80 Ton Beras
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyerahkan bantuan kepada korban bencana banjir bandang dan longsor akibat cuaca ekstrem yang te...


Kolaborasi, The Stones Hotel-TMMIN Hadirkan Shuttle Ramah Lingkungan

Kolaborasi, The Stones Hotel-TMMIN Hadirkan Shuttle Ramah Lingkungan
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Legian Bali, Autograph Collection bersama dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) resmi menjalin kolaborasi dal...


Fuso Hadir di Indonesia Cold Chain Expo 2024

Fuso Hadir di Indonesia Cold Chain Expo 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC)...


Ini Peran Inovasi dalam Menciptakan Brand Unggul

Ini Peran Inovasi dalam Menciptakan Brand Unggul
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Di era persaingan yang semakin sengit, brand-brand kini menghadapi tantangan besar untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga unt...