PT Sarana Multigriya Finansial atau telah menerbitkan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap I Tahun 2019, senilai Rp2 triliun, dan Sukuk Mudharabah berkelanjutan I Tahap I sebesar Rp100 miliar, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Melalui penerbitan oblligasi kali ini SMF menawarkan tiga seri obligasi, yakni obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp428 miliar, tingkat bunga tetap sebesar 7,5% dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Obligasi seri B mempunyai jumlah pokok sebesar Rp640 miliar, dengan tingkat bunga tetap 8,5% berjangka waktu 3 tahun, dan obligasi seri C bernilai pokok Rp932 miliar, dengan bunga tetap 8,75% berjangka waktu 5 tahun.
Selain itu SMF juga menerbitkan Sukuk Mudharabah I Tahap I sebesar Rp100 miliar berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2019.
Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan bahwa target dana akan dihimpun selama 2 tahun dari PUB V Tahap I yaitu sebesar Rp19 Triliun, sedangkan untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I yaitu sebesar Rp2 TriObligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk memberikan pembiayaan kepada penyalur KPR/refinancing serta dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.
“Penerbitan obligasi SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman [refinancing atas KPR]. Ini merupakan bentuk dukungan kami untuk memperluas akses ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia" ucap Heliantopo pada Jumat (5/7).Sebelumnya melalui penerbitan PUB IV total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp11,9 triliun. Adapun, sejak tahun 2009 hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 38 kali dengan total Rp31,7 triliun.
SMF merupakan BUMN yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas sebagai special mission vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. Dari seluruh dana yang dialirkan, SMF telah membiayai kurang lebih 765.000 debitur KPR dari Aceh sampai Papua.
SMF memiliki peringkat AAA untuk korporasi, yang diperoleh dari Pefindo dan Fitch Rating. Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menujukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik. Peringkat tersebut juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia.