JAKARTA, INFOBRAND.ID – Harga properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2019 berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia masih terpantau terbatas. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) sebesar 0,50% (qtq) dibandingkan dengan 0,41% (qtq) pada triwulan sebelumnya.
“Di tengah pertumbuhan harga yang terbatas, penjualan properti residensial pada triwulan III-2019 tumbuh sebesar 16,18% (qtq), lebih tinggi dari kontraksi -15,90% (qtq) pada triwulan sebelumnya,” demikian siaran pers Bank Indonesia melaporkan, Senin (11/11).
Peningkatan penjualan properti residensial terutama didorong oleh kenaikan penjualan pada rumah tipe kecil dan tipe besar, sedangkan penjualan rumah tipe menengah masih terkontraksi.
Hasil survey tersebut juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang masih ditopang oleh kemampuan finansial perusahaan, tercermin dari porsi penggunaan dana internal developer yang mencapai 60,44%.
Sementara untuk pembelian properti residensial oleh konsumen, mayoritas (76,02%) menggunakan fasilitas KPR dari perbankan.
Untuk selanjutnya, pertumbuhan IHPR pada kuartal IV diprediksi akan sedikit mengalami perlambatan. Survei menunjukkan IHPR diproyeksikan akan berada di level 0,45% (qtq).