Lion Parcel Resmi Kantongi Sertifikat Halal BPJPH
Posted by: Zeinal Wujud | 22-07-2025 11:32 WIB | 674 views
Lion Parcel resmi memperoleh sertifikasi halal dari BPJPH, dukung ekosistem logistik halal untuk UMKM dan pelaku bisnis nasional.

INFOBRAND.ID, Jakarta - Perusahaan logistik nasional, Lion Parcel (PT Lion Express), kini resmi mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini diberikan setelah Lion Parcel berhasil melalui serangkaian proses audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Victor Ary Subekti, Chief Compliance and Network Officer Lion Parcel, menjelaskan bahwa sertifikasi halal tersebut meliputi layanan pengiriman serta lini bisnis pemenuhan kebutuhan (fulfilment) milik perusahaan, yakni LILO by Lion Parcel.
Baca juga:
- J&T Express Dukung Jakarta X Beauty 2025, Permudah Jastiper dan Beauty Enthusiasts
- Komitmen J&T Express Bagi Perekonomian Indonesia Melalui Pemberdayaan UMKM
“Perusahaan logistik seperti Lion Parcel memegang peranan penting dalam mendukung proses penyimpanan dan distribusi produk agar tetap terjaga kehalalannya,” ujar Victor pada Senin, 21 Juli.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bentuk komitmen Lion Parcel untuk menyediakan layanan logistik yang tidak hanya cepat dan terjangkau, tetapi juga sesuai dengan prinsip halal yang dapat dipercaya oleh masyarakat Muslim di Indonesia.
Dengan keberhasilan ini, Lion Parcel turut berperan dalam mendukung inisiatif pemerintah untuk membangun ekosistem halal nasional yang terintegrasi. Melalui layanan logistik yang sesuai syariah, perusahaan memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap jasa ekspedisi halal.
“Dengan sertifikasi ini, Lion Parcel memperkuat posisinya sebagai partner logistik yang terpercaya bagi masyarakat. Kini masyarakat bisa mengakses ekspedisi terdekat dengan jaminan layanan halal,” tambah Victor.
Dalam praktiknya, Lion Parcel menerapkan prosedur halal logistik secara menyeluruh. Proses diawali dengan identifikasi barang non-halal oleh mitra agen pada saat pertama kali menerima paket. Barang-barang tersebut kemudian dipisahkan dengan ketat sesuai dengan standar operasional prosedur dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), baik pada tahap penanganan, penyimpanan, hingga distribusi. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang antar produk.
Victor menambahkan bahwa standar operasional yang diterapkan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga integritas layanan halal secara konsisten dari hulu ke hilir.
Untuk lini bisnis fulfilment LILO by Lion Parcel, prinsip halal logistik diterapkan melalui sistem pemisahan yang ketat antara produk halal dan non-halal. Proses dimulai dari tahap identifikasi produk non-halal yang dikirimkan oleh mitra brand. Selanjutnya, produk-produk tersebut disimpan secara terpisah dengan sistem rak yang berbeda, serta ditangani menggunakan layanan operasional yang mengikuti standar halal sesuai SJPH.
“Untuk memastikan implementasi halal logistik berjalan dengan optimal, Lion Parcel akan secara bertahap melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan seluruh mitra yang terlibat dalam proses operasional,” terang Victor.
Lebih jauh, perolehan sertifikat halal ini juga menjadi bentuk dukungan Lion Parcel terhadap kelangsungan bisnis para mitra, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor makanan, obat-obatan, dan kosmetik.
Baca juga:
- Pos Indonesia Dukung Aturan Pembatasan Gratis Ongkir
- Ninja Xpress Perkuat Dukungan Logistik untuk UMKM dan Korporasi di Bulan Ramadhan
“Melalui layanan logistik yang telah tersertifikasi halal, Lion Parcel membantu memastikan produk mereka tetap terjaga kehalalannya hingga sampai ke tangan konsumen,” pungkas Victor.