PT Blue Bird Tbk (“Blue Bird” atau “Perseroan”) telah selesai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST” atau “Rapat”) dan Public Expose 2018. Salah satu keputusan dalam Rapat adalah pembagian dividen sebesar Rp 127,6 milyar atau setara dengan Rp 51 per lembar saham.
"Salah satu keputusan RUPST adalah pembagian dividen Rp127,6 miliar atau setara Rp51 per lembar saham," kata Direktur Utama Blue Bird, Purnomo Prawiro dalam paparan publik Blue Bird di Jakarta,
Keputusan lengkap mengenai dividen dan keputusan RUPST lainnya adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2017 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir 31 Desember 2017 (acquit et de charge).
2. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2017 sebesar Rp.424.864.365.621,- sebagai berikut:
- Sebesar Rp.10 milyar ditetapkan sebagai cadangan.
- Sebesar Rp.127.607.100.000,- atau 30,035% dari laba bersih tahun buku 2017, setara dengan Rp.51,- per saham akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 7 Juni 2018 dan pembayaran akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018.
- Sisanya sebesar Rp.287.257.265.621,- akan menambah saldo laba Perseroan untuk mendukung pengembangan operasional usaha Perseroan.
- Selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud.
3. Menyetujui untuk menunjuk Akuntan Publik yang memiliki Surat Tanda Terdaftar (STTD) yang bekerja di Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, member of Crowe Horwath International, untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
4. Pengangkatan kembali empat anggota Dewan Komisaris dan tiga anggota Direksi Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2021. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat kembali adalah sebagai berikut:
- Bapak Kresna Priawan Djokosoetono, Komisaris Utama
- Ibu Sri Adriyani Lestari, Wakil Komisaris Utama
- Ibu Noni Sri Ayati Purnomo, Komisaris
- Bapak Bayu Priawan Djokosoetono, Komisaris
- Bapak Purnomo Prawiro, Direktur Utama
- Bapak Sigit Priawan Djokosoetono, Direktur
- Bapak Adrianto Djokosoetono, Direktur
5. Menetapkan remunerasi bagi semua anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018 keseluruhan maksimum sebesar Rp. 5,655 milyar, dan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan maksimum besarnya remunerasi bagi seluruh anggota Direksi untuk tahun 2018 beserta pembagiannya.
6. Menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan per posisi tanggal 31 Desember 2017 sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat.