INFOBRAND.ID, JAKARTA – Berdasarkan data Road Map Perasuransian atau Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023 – 2027 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan November 2023 lalu, tingkat pertumbuhan premi untuk asuransi jiwa relatif belum menunjukkan angka yang menggembirakan, dengan pertumbuhan rata-rata di angka 1.89% per tahun.
Apalagi jika dilihat dari pertumbuhan premi asuransi jiwa konvensional yang hanya bertumbuh 0.9%, sedangkan kontribusi dari asuransi jiwa syariah
menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan di angka 15.7% dalam periode yang sama.Namun demikian, meskipun menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, pembagian market share asuransi jiwa syariah tetap lebih kecil dibandingkan dengan asuransi jiwa konvensional.
Beberapa kondisi yang saat ini masih terjadi dan menjadi hambatan bagi pertumbuhan asuransi jiwa syariah adalah rendahnya literasi asuransi di kalangan masyarakat Indonesia dan kurangnya pemahaman maupun kepercayaan masyarakat tentang asuransi syariah itu sendiri. Masih banyak masyarakat Indonesia yang meragukan asuransi syariah; mempunyai persepsi yang berbeda tentang asuransi syariah, menganggap bahwa asuransi syariah hanya terbatas untuk umat Islam.
Hal ini disampaikan baru-baru ini oleh Jazilah Firdaus, Direktur Allianz Life Syariah Indonesia, dalam acara Insurance Asia Forum 2024 bertajuk Market Penetration: Strategies for Deepening Market Penetration in Indonesia.
“Asuransi adalah bisnis kepercayaan, oleh karena itu membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah terhadap asuransi jiwa syariah menjadi sesuatu yang sangat krusial. Hal yang juga sangat penting adalah membantu masyarakat dan nasabah agar mereka bisa memahami produk dan manfaat yang bisa diperoleh,“ kata Jazilah.
Jazilah mengungkapkan sejak secara resmi melakukan spin off pada November 2023 lalu, Allianz Syariah terus konsisten melakukan berbagai upaya untuk mendukung peningkatan literasi dan pemahaman asuransi syariah di Indonesia.
Diantaranya dengan melakukan berbagai usaha untuk merubah persepsi masyarakat tentang asuransi syariah, bekerja sama dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Allianz dan regulator untuk mensosialisasikan Fatwa Halal MUI tentang asuransi syariah, mensosialisasikan nilai universal kebaikan yang menjadi prinsip dasar semua produk asuransi syariah melalui artikel edukasi dan konten media sosial, dan membekali para agen atau tenaga pemasar Allianz dengan pemahaman ini sehingga mereka bisa memberikan edukasi yang tepat kepada publik terkait asuransi syariah.
Dengan prinsip tolong menolong, Allianz Syariah memberikan perlindungan kelas dunia yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui produk yang inklusif sesuai dengan semangat kebaikan yang menguatkan, berdasarkan Fatwa Syariah dan lima nilai Allianz Syariah – Universal, Trustworthy, Security, Fairness, dan Collaborative.
“Dengan demikian produk Allianz Syariah bisa menjadi solusi yang tidak terbatas pada kelompok muslim saja, melainkan memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh berbagai kalangan secara universal,“ tambah Jazilah.
Adapun produk asuransi yang saat ini ditawarkan oleh Allianz Syariah cukup beragam, mulai dari produk asuransi jiwa, asuransi jiwa mikro, unit link, asuransi kesehatan hingga asuransi warisan.
Lewat kehadiran berbagai produk ini Allianz Syariah terus menjawab kebutuhan perlindungan berbagai segmen untuk meningkatkan penetrasi. Masih dalam upaya peningkatan literasi dan pemahaman asuransi jiwa syariah, Allianz Syariah terus melanjutkan program “Pencanangan Gerakan Perlindungan Asuransi Jiwa Syariah Gratis bagi 10.000 Masyarakat Indonesia“ yang juga telah dimulai sejak November 2023 dan ditujukan bagi berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiwa, pekerja, dan komunitas lainnya di berbagai kota seperti Medan, Makassar, Balikpapan, Semarang, Surabaya, Jogjakarta dan Bogor.
Tidak hanya itu, Allianz Syariah juga mengadakan kegiatan edukasi literasi keuangan dan perencanaan keuangan untuk berbagai kalangan dari mulai pelajar, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM untuk menambah pemahaman mereka terhadap asuransi jiwa syariah.
Untuk membangun kepercayaan masyarakat dan nasabah, Allianz Syariah menerapkan prinsip transparansi dalam mengkomunikasikan seluruh layanan dan manfaat produk, contohnya dengan mengirimkan laporan dana tabarru kepada seluruh peserta Allianz Syariah. Selain itu untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan nasabah, Allianz Syariah juga membuktikan komitmennya dalam melakukan pembayaran klaim yang legitimate kepada pesertanya.
Sesuai dengan prinsip saling tolong-menolong dan berbagi kebaikan sesama peserta, sampai dengan akhir tahun 2023 lalu, Allianz Syariah telah membayarkan klaim santunan dan manfaat asuransi kepada para peserta sebesar Rp959 miliar atau meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Allianz Syariah akan terus menjalankan strategi untuk meningkatkan literasi dan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia. Dengan dukungan dari Brand, reputasi, infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia dan finansial Grup yang kuat serta berdasarkan nilai-nilai syariah yang dianut, Allianz Syariah berkomitmen untuk melindungi masa depan lebih banyak lagi masyarakat Indonesia.“ tutup Jazilah.