Bagi anda pengemar cokelat mungkin tak asing lagi dengan produk cokelat asal Swiss dan Belgia. Ya, kedua negara tersebut sudah cukup dikenal seantero bumi karena mampu menghasilkan produk olahan cokelat dengan kualitas terbaik.
Namun, tahukah anda bahwa dua negara di kawasan Eropa tersebut bukanlah negara penghasil biji kakao (cokelat) dunia. Bahkan, tidak masuk dalam sepuluh besar daftar teratas.
Dilansir laman International Cacao Organization (ICCO), Indonesia tercatat menjadi negara terbesar ketiga di dunia dalam urusan menghasilkan biji kakao dengan produksi 700.000 ton pada 2015. Dua tempat teratas diduduki oleh Pantai Gading dengan produksi 1,7 juta ton dan Ghana dengan 740.000 ton pada 2015.
Ketersedian bahan baku yang melimpah membuat komoditas ini menjadi celah bisnis bagi insan kreatif yang mampu memanfaatkan peluang. Salah satunya adalah brand Chocodot besutan Kiki Gumelar. Berdiri pada 2009, Chocodot mengeluarkan produk pertamanya saat itu berupa cokelat bar dengan dodol. Produsen cokelat asli Garut, Jawa Barat tersebut saat ini telah memiliki total 11 gerai dengan tujuh varian brand.
Tidak hanya, menjual cokelat, Chocodot juga ‘menjual’ Garut beserta pesonanya. Sang pemilik, Kiki, sengaja mengangkat daya tarik pariwisata serta keindahan alam ‘Swiss van Java’ sebagai bagian dari promosi dan strategi marketing. Dikutip dari saluran resmi Chocodot di Youtube, Kiki juga melakukan pendekatan edukatif kepada konsumen dengan membuka museum cokelat, yaitu Chocodot World. Dia mengklaim, Chocodot World, merupakan satu-satunya museum cokelat di Jawa Barat, bahkan di Indonesia.
“Saya ingin membuat rangkaian wisata dengan memberikan informasi tentang wisata Garut melalui kemasan produk kami, yaitu cokelat,” ujarnya, seperti yang dilansir Antara, Sabtu (12/10).
Untuk diketahui, Chocodot juga merupakan inisiator festival cokelat terbesar di Tanah Air, yakni Choconation yang diadakan setiap satu tahun sekali.
Dari sisi bisnis, Kiki menyebut pihaknya membuka empat saluran kerjasama berupa reseller, distributor, agen, dan investor. Untuk skema reseller, Chocodot mensyaratkan calon mitra untuk melakukan pembelian awal minimal Rp5 juta dan harus melakukan top up produk paling lama tiga bulan setelahnya.
Adapun untuk skema keagenan, mitra diharuskan membayar uang jaminan sebesar Rp25 juta, bersedia memenuhi target dan SOP yang berlaku, serta mempunyai tempat/ruang penyimpanan yang memadai.
Selanjutnya untuk skema distributor, mitra diwajibkan untuk mempunyai badan usaha sendiri minimal CV, menyetor jaminan Rp250 juta, serta mempunyai sarana dan prasarana pendistribusian produk yang representatif.