INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Hutama Karya (HK) fokus menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I sepanjang 965 Kilo meter (Km) dirangkaikan dengan proyek JTTS tahap II seperti tol lingkar Pekanbaru sepanjang 30,5 km.
"JTTS tol lingkar Pekanbaru sepanjang 30,5 Km itu merupakan bagian dari proyek pembangunan Tol Rengat-Pekanbaru. Perusahaan hanya mengikuti arahan prioritas pemerintah dan berfokus pada percepatan penyelesaian JTTS tahap I dan II," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, Tjahjo Purnomo dikutip Antara Rabu (8/11/2023).
Dia mengatakan percepatan penyelesaian JTTS tahap I dan II merupakan Program Strategis Pemerintah (PSN) bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat selain pembangunan ruas tol lingkar Pekanbaru (30,5 Km), juga dibangun ruas tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 3 Bayung Lencir–Tempino (34 km) dengan skema Dukungan Konstruksi (Dukon).
"Jika diakumulasikan seluruhnya PT HK mengerjakan proyek fisik jalan tol yang akan terhubung sepanjang 1.030 Km lebih itu," ujarnya.
Akan tetapi untuk Tol Dumai-Sigambal-Rantau, katanya lagi, akan masuk dalam perencanaan tahap III- IV sedangkan pengerjaan fisik proyek jalan tol itu akan kerjakan sesuai kesepakatan dengan pemerintah.
Sementara itu, kata dia, ada sejumlah PSN tidak akan dilanjutkan seperti beberapa ruas JTTS Tol Rantau - Parapat - Kisaran, Tol Langsa - Lhokseumawe, Tol Lhokseumawe - Sigli, karena akan masuk dalam tahap III dan IV serta mulai pengerjaan fisik JTTS itu tergantung kesepakatan pemerintah.
"Memang ada skala prioritas dan tidak prioritas yang dikelompokkan dalam pembagian tahap berdasarkan kajian terhadap PSN yang belum dikerjakan, sesuai tanggapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional," jelasnya.
Keberadaan jalan tol atau jalan bebas hambatan itu penting guna memperlancar lalu lintas di daerah yang telah berkembang, meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan serta meringankan beban dana Pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan.