JAKARTA, INFOBRAND.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk kedatangan internasional pada 14 Oktober 2021.
Hal itu diutarakan Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers perkembangan PPKM yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (4/10/2021), menurut dia, Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021.
"Akan dibuka selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," kata dia.
Menurut dia lagi, syarat utama penumpang dari luar negeri, yakni memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina selama 8 hari dengan biaya sendiri.
"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," ujarnya.
Pemerintah Indonesia sendiri mensyaratkan perjalan internasional dari luar negeri wajib sudah divaksinasi penuh, melakukan tiga kali tes PCR, serta melakukan karantina selama 8 hari.
"Negara-negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi (UEA), Dubai, kemudian juga New Zealand (Selandia Baru)," tandasnya.
Sebelumnya, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali menutup sementara kedatangan penerbangan rute internasional medio September 2021 lalu.
Kebijakan tersebut mengacu pada aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor 74 Tahun 2021.