INFOBRAND.ID, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghadirkan aplikasi bernama Sigmon yang dapat menjadi alat mengukur kualitas jaringan seluler di Indonesia.
Direktur Pengendalian Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Dany Suwardany menyebutkan aplikasi tersebut dihadirkan dengan harapan dapat memberikan gambaran kualitas layanan jaringan seluler untuk layanan internet, SMS, dan telepon.
"Ini itu untuk melihat pengalaman terhadap kualitas layanan telekomunikasi. Jadi pengguna itu bisa menggunakan fitur speed test untuk mengukur video atau pelayanan web nanti bisa keluar hasilnya," kata dia dikutip Antara, Jumat (17/11/2023).
Menurut Dany lagi, Sigmon berasal dari singkatan kata Signal Monitoring yang secara harafiah diartikan ke dalam bahasa Indonesia menjadi pemantauan sinyal.
Aplikasi tersebut kini sudah tersedia di toko aplikasi untuk pengguna ponsel Android maupun ponsel iOS.
Untuk menggunakannya, pertama kali pengguna harus membuat akun baru, agar lebih mudah Sigmon menghadirkan dua opsi instan untuk mendaftarkan menggunakan akun Google atau akun media sosial Facebook.
Setelah berhasil membuat akun, pengguna dapat langsung menggunakan layanan dari Sigmon.
Adapun fitur utama terletak di beranda di antaranya "Speed Test" , "Web Test", "Video Test", "Multi Test", "My Stat", "RF Parameter", dan "Route Test".
Untuk fitur pengetesan kecepatan dan kualitas jaringan dapat dilihat lewat fitur "Speed Test" , "Web Test", "Video Test",dan "Multi Test". Seluruh hasil tes tersebut dapat dilihat lewat opsi "History".
Sedangkan untuk memantau kualitas jaringan secara harian, pengguna bisa melihatnya dalam fitur "My Stat".
Fitur untuk mengetes urusan teknis seperti pengukuran jangkauan jaringan dan frekuensi radio dapat dilihat dalam fitur "Route Test" dan "RF Parameter".
Kemenkominfo merencanakan akan menghadirkan layanan aduan apabila ditemukan hasil jaringan yang tidak memuaskan sehingga nantinya dapat ditindaklanjuti agar diperbaiki kualitasnya.
Saat ini fitur serupa memang belum hadir untuk publik dan baru ada untuk perwakilan pemerintah daerah namun nantinya fitur tersebut juga dapat tersedia untuk publik.
"Kami harapkan masyarakat ini bisa memberikan feedback langsung agar nanti masyarakat bisa menyampaikan aduan terhadap kualitas layanan untuk seluler yang lebih baik," tandasnya.