Jum'at, 26 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Khusus Warga DKI, Bayar PBB Kini Lebih Mudah dengan LinkAja

Posted by: 1726 viewer

Khusus Warga DKI, Bayar PBB Kini Lebih Mudah dengan LinkAja
Aplikasi LinkAja

JAKARTA, INFOBRAND.ID – Perusahaan financial teknologi (fintech) besutan BUMN, LinkAja semakin mempermudah para penggunanya yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus antri di loket pembayaran, Ya, cukup dengan aplikasinya, kini mereka sudah bisa melaksanakan kewajiban yang rutin dibayarkan setiap tahunnya itu.

Untuk memuluskan program ini, LinkAja telah bekerjasama dengan Bank DKI, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI (BPRD DKI), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan PT Mitracomm Ekasarana.

“Tujuan utama LinkAja adalah untuk menghadirkan layanan keuangan elektronik yang lebih baik dan lengkap, dengan memperkaya offering use case di seluruh sendi kehidupan masyarakat,” ujar Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja dalam keterangan resminya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Menurut Danu, dengan hadirnya layanan pembayaran PBB DKI Jakarta, akan memudahkan wajib pajak DKI Jakarta dalam membayar pajak secara lebih praktis.

“Kami harap kemudahan ini dapat menjadi cara edukasi dan sosialisasi transaksi nontunai di tengah masyarakat, sehingga dapat meningkatkan indeks inklusi keuangan Indonesia,” jelasnya.

Adapun tahapan pembayaran PBB DKI Jakarta meliputi:

1. Buka aplikasi LinkAja dan pastikan aplikasi LinkAja sudah diupdate ke versi terbaru yaitu 3.5.0 untuk iOS dan 3.5.1 untuk android

2. Pilih “Lainnya”

IKLAN INFOBRAND.ID

3. Klik Icon “Pajak” dalam menu Pajak dan Retribusi

4. Pilih PBB DKI JAKARTA

5. Masukkan NOP (nomor objek pajak) dan Tahun pembayaran Pajak.

6. Konfirmasi data yang muncul pada aplikasi

7. Jika data sudah sesuai, klik konfirmasi dan masukkan PIN

IKLAN INFOBRAND.ID

Untuk setiap pembayaran PBB melalui LinkAja, pengguna akan dikenakan biaya admin sebesar Rp. 5,000. Sejak layanan ini beroperasi sampai dengan 30 September 2019, LinkAja juga menghadirkan promo untuk pembayaran PBB DKI JAKARTA dengan minimal nominal pembayaran Rp. 200,000 yang akan mendapatkan cashback sebesar Rp. 50,000. [ded]

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah

Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi, Nokia, mengumumkan telah menyelesaikan proyek lima tahun bersama XL Axiata dalam rangka memodernisasi ja...


Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024

Bank DKI Dukung Pelaksanaan Indonesia Mini 4WD Championship 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Bank DKI berkolaborasi bersama komunitas Mini 4WD dalam pergelaran Indonesia Mini 4WD Championship 2024 yang diselenggarakan d...


Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang

Jangan Kelewatan, Pameran Diecast Indonesia IDEX Kembali Gelar Oktober Mendatang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Indonesia Diecast Expo (IDEX) akan kembali digelar kegiatan acara untuk para pencinta diecast melalui gelaran Indonesia Diecas...


Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail

Speaker HiFi Audivo PHS 6A Hadirkan Suara Jernih dan Detail
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Menemukan cara untuk meningkatkan mood, menikmati waktu untuk diri sendiri, dan meningkatkan produktivitas merupakan elemen pe...