Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bank of China (Hong Kong Limited) cabang Jakarta menandatangani nota kesepahaman di kantor BKPM pada tanggal 9 Juli 2018. Tujuan penandatanganan nota kesepahaman adalah untuk meningkatkan investasi serta mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan serta kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak yakni Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba P. Hutapea dan Country Manager Bank of China (Hong Kong Limited) Cabang Jakarta Zhang Chao Yang.
Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan bahwa semangat dari penandatanganan nota kesepahaman adalah untuk memperkuat kolaborasi antara BKPM sebagai lembaga pemerintah yang menangani masalah investasi dengan Bank of China sebagai lembaga finansial. “Sebagai salah satu negara dengan perekonomian terbesar dan paling banyak penduduknya, China berada di peringkat ketiga bagi FDI Indonesia di tahun 2017,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada pers di Jakarta, Senin (9/7).
Menurut data BKPM, investasi dari Tiongkok pada kuartal pertama 2018 (Januari-Maret) mencapai USD 676,2 juta naik 12,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya di angka USD 599,5 juta. Pada tahun 2017, investasi dari Tiongkok mencapai USD 3,36 miliar naik dari tahun sebelumnya di level USD 2,66 miliar.
Nota kesepahaman yang ada bertujuan untuk meningkatkan investasi Tiongkok di Indonesia. Tiongkok memiliki proyek mercusuar Belt and Road Initiative yang diluncurkan pada tahun 2013. Dalam program ini, Tiongkok banyak menanamkan modalnya ke luar negeri, termasuk ke Indonesia dengan membangun jalan, rel kereta api, proyek konstruksi.
Di Indonesia sendiri, investasi dari Tiongkok cukup beragam mulai dari investasi seperti smelter dan otomotives, infrastruktur dan kelistrikan serta manufaktur.
Melalui nota kesepahaman yang ada, BKPM dan Bank of China akan bersama-sama berusaha untuk melakukan kolaborasi dan program dengan area kerjasama melalui pertukaran informasi terkait kebijakan, regulasi dan prosedur investasi yang diperlukan serta peluang investasi yang ada. Selanjutnya, bersama-sama membantu perusahaan atau investor dalam proyek-proyek yang prospektif, serta terus melakukan inisiatif kolaborasi lainnya di masa mendatang.