Kamis, 02 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

PLN Ganti Rugi Pemadaman Listrik Massal, Ini Ketentuannya

Posted by: 1960 viewer

PLN Ganti Rugi Pemadaman Listrik Massal, Ini Ketentuannya
Ilustrasi Listrik Padam

PT Perusahaan Listrik Negara bakal memberikan ganti rugi kepada konsumen yang terkena dampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo soal upaya normalisasi aliran listrik kepada pelanggan.

Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/8), seperti yang dilansir kementerian BUMN.

Disebutkan bahwa, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan Tariff Adjustment. Kompensasi ini akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya. Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

IKLAN INFOBRAND.ID

Untuk diketahui, hingga pukul 12.00 WIB pembangkit yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, PEmbangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi.

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar" tutup Sripeni.

Baca berita lainnya di Google News


PLN

Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Ini Jajaran Peraih Top Innovation Choice Award dan Penghargaan Pertama Di Indonesia 2024

Ini Jajaran Peraih Top Innovation Choice Award dan Penghargaan Pertama Di Indonesia 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Dunia bisnis yang berubah secara cepat, menjadikan inovasi sebagai landasan utama untuk memanjakan konsumen dan membentu...


Hadirkan Cooker Hood Inovatif, Fotile Peroleh Top Innovation Choice Award 2024 

Hadirkan Cooker Hood Inovatif, Fotile Peroleh Top Innovation Choice Award 2024 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Kegiatan memasak di dalam rumah kadang kala sering menimbulkan masalah, salah satunya adalah uap yang terperangkap di dalam ru...


Primadona Giant POLYTRON Diganjar Top Innovation Choice Award 2024

Primadona Giant POLYTRON Diganjar Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Bukan rahasia lagi jika mencuci pakaian menjadi pekerjaan rutin yang melelahkan dan menyita waktu. Untuk membuatnya lebi...


Hadirkan CCTV Inovatif, Immersive Tech Sabet Top Innovation Choice Award 2024

Hadirkan CCTV Inovatif, Immersive Tech Sabet Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Kehadiran CCTV sekarang ini telah menjadi kebutuhan, karena dengan keberadaan CCTV mampu meningkatkan keamanan rumah dan berba...