JAKARTA, INFOBRAND.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasukkan saham PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) pada kategori Unusual Market Activity (UMA). Kabar ini diumumkan BEI dalam pengumuman bursa, Senin (18/11) kemarin. Penyebabnya, karena adanya penurunan harga saham di luar kebiasaan pada emiten tersebut.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham DEAL yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). PT Bursa Efek Indonesia telah meminta konfirmasi kepada Perusahaan Tercatat pada tanggal 18 November 2019. Sampai saat ini, Bursa masih menunggu jawaban konfirmasi dari Perusahaan Tercatat,” tulis BEI.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham DEAL, pihak BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham emiten ini. Oleh karena itu, BEI meminta agar para investor untuk ikut mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulisnya lagi.
Seperti diketahui, harga saham DEAL anjlok sejak pekan lalu setelah menyentuh level tertinggi pada 8 November 2019. Pada saat itu, harga saham DEAL mencapai Rp 2.090 per saham yang merupakan level tertinggi sejak IPO pada 9 November 2018.
Dari level tersebut, harga saham DEAL terjun bebas hingga Rp 650 per saham pada penutupan perdagangan kemarin. Dalam enam hari perdagangan, harga saham DEAL anjlok 68,90%.
Sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, DEAL mencatat pendapatan Rp 129,56 miliar. Pendapatan ini turun 24,91% jika dibandingkan dengan pendapatan pada periode Januari-September 2018.
Laba bersih Dewata Freight justru naik 23,08% ke Rp 1,92 miliar hingga akhir September 2019. Kenaikan pendapatan ini terjadi karena penurunan beban penjualan sebesar 36,83% menjadi Rp 2,71 miliar dan penurunan beban bunga sebesar 47,57% menjadi hanya Rp 4,32 miliar. [ded]