Jum'at, 26 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Catat Pengaduan Konsumen di 2021, Kemendag : Dipenuhi oleh E-commerce

Posted by: 1393 viewer

Catat Pengaduan Konsumen di 2021, Kemendag : Dipenuhi oleh E-commerce
Ilustrasi E-Commerce

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Hari ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menyampaikan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN terus menjamin adanya kepastian hukum dalam memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.

Pada 2021, tercatat adanya 9.393 layanan pengaduan konsumen. Jumlah ini naik 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 931 layanan pengaduan.

“Sebanyak 95,3 persen atau 8.949 konsumen membuat pengaduan di sektor niaga elektronik/niaga-el (e-commerce). Banyaknya pengaduan di sektor ini seiring makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi Covid-19,” terang Veri.

IKLAN INFOBRAND.ID

Pengaduan di sektor niaga-el, lanjut Veri, meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.

Veri menambahkan, dari total pengaduan konsumen, Kemendag telah menyelesaikan 99,2 persen pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan. Sedangkan, yang saat ini masih berproses sebanyak tujuh kasus pengaduan.

Pengaduan yang dinyatakan dalam proses merupakan pengaduan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen, dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi. Pengaduan tidak diproses jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian.

Veri mengungkapkan, selama periode Januari—Desember 2021, aplikasi pesan Whatsapp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan yaitu sebanyak 8.511 pengaduan. Saluran terbanyak selanjutnya adalah surat elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs web 268 pengaduan, datang langsung 8 pengaduan, surat 5 pengaduan, dan telepon 16 pengaduan.

“Penyelesaian pengaduan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud pemerintah hadir dalam melindungi konsumen Indonesia dan menciptakan konsumen berdaya, serta pelaku usaha yang tertib,” pungkas Veri.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Tahun Ini, CSR CIMB Niaga Fokus pada Perbaikan Gizi

Tahun Ini, CSR CIMB Niaga Fokus pada Perbaikan Gizi
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Kegiatan corporate social responsibility (CSR) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) tahun ini akan fokus pada pengentasan gizi...


PT Timah Serahkan 3.000 Kakap ke Warga Sawang Laut

PT Timah Serahkan 3.000 Kakap ke Warga Sawang Laut
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Timah Tbk menyerahkan 3.000 ekor bibit kakap putih kepada warga Desa Sawang Laut Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau,...


Qualcomm Luncurkan Snapdragon X Plus Buat Tenagai Laptop dengan AI

Qualcomm Luncurkan Snapdragon X Plus Buat Tenagai Laptop dengan AI
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi Qualcomm secara resmi merilis dan mengumumkan chip terbaru mereka bernama Snapdrgon X Plus untuk berperfo...


Triwulan I 2024, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.089,41 Triliun

Triwulan I 2024, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.089,41 Triliun
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Catur Budi Harto menyampaikan bahwa pembiayaan kredit untuk...