Jakarta, Infobrand.id – BNI Syariah berinovasi meluncurkan aplikasi e-money yang menggunakan prinsip Syariah dengan nama HasanahKu. Inovasi terseut diluncurkan untuk memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.
Uang Elektronik HasanahKu adalah uang elektronik berbasis server (server based) yang menggunakan prinsip syariah sebagai pengganti uang tunai yang dapat diisi ulang, digunakan untuk transaksi pembayaran melalui Aplikasi HasanahKu dan pada merchant yang telah bekerjasama dengan Bank BNI Syariah.
Direktur BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, uang elektronik bernama HasanahKu didesain untuk memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.
"Uang elektorik akan menambah kekuatan dan positioning," kata Firman.
Firman menjelaskan HasanahKu ini merupakan salah satu komitmen BNI Syariah untuk meningkatkan digitalisasi. Selain uang elektronik, BNI Syariah mengembangkan pembukaan rekening secara daring.
Ke depannya, kata Firman, pengajuan pembiayaan juga akan diupayakan secara daring yang dimulai dengan pengajuan Hasanah Card. Ia meyakini, program ini akan membantu ekspansi pembiayaan dengan cara yang lebih baik.
HasanahKu merupakan uang elektronik berbasis Syariah di Indonesia yang diterbitkan oleh Bank. Dengan Uang Elektronik Hasanahku Sahabat dapat menikmati fitur transaksi yang sesuai dengan kebutuhan Sahabat dan keluarga seperti:
- Transfer dan terima uang dari teman, keluarga, rekan dengan mudah
- Pembayaran tagihan seperti pembayaran listrik dan telepon
- Top up untuk pembelian pulsa dan token listrik
- Top Up mudah dengan Virtual Account via Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking dan SMS Banking
Download Hasanahku sekarang, nikmati #JalanKebaikan dalam bertransaksi.