Jum'at, 03 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Kesempatan UKM Untuk Go Public Terbuka Lebar

Posted by: 2626 viewer

Kesempatan UKM Untuk Go Public Terbuka Lebar
Ilustrasi IDX

JAKARTA, INFOBRAND.ID – “Jangan tunggu besar baru masuk bursa. Tapi masuk bursa untuk jadi besar,” ucap Hendry Ramdhan, Partner Fath Capital menirukan pernyataan yang pernah dilontarkan oleh mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulitio ketika masih menjabat.

Menurut Hendry, untuk masuk ke lantai bursa saham tidak banyak peraturan yang terlalu ketat. Bahkan, kata dia, perusahaan kecil menengah (UKM) pun saat ini dibuka peluang seluas-luasnya untuk masuk.

“Sebenarnya dari dulu syaratnya itu minimal aset bersih Rp5 miliar. Kalau menurut saya sih tidak terlalu sulit untuk dicapai,” jelas Hendry saat berbincang dengan INFOBRAND.ID di Hotel Le Meredian, Jakarta baru-baru ini.

IKLAN INFOBRAND.ID

Sementara syarat lainnya adalah dari revenue atau pendapatan. Dia mengatakan, dari segi pendapatan tidak diatur secara eksplisit. Bahkan, kata dia, pendapatan kecil pun boleh.

“Beberapa bulan yang lalu itu ada yang IPO (Initial Public Offering). Pendapatannya itu masih Rp1 miliar setahun. Berarti dalam sebulan itu dia kurang lebih Rp100 juta,” ujarnya.

Kemudian masalah laba. Apakah harus untung? Itu pun tidak harus. Asalkan punya potensi untung di masa depan. Karena kata Hendry, prospektif yang dibeli oleh investor adalah masa depannya.

“Jadi kalau existing history-nya masih kurang bagus, tapi masa depannya punya potensi prospek yang besar dan itu bisa diyakinkan dengan baik oleh emitennya, ya itu bisa jadi mahal di mata publik,” kata dia.

Strategi BEI Bujuk UKM Masuk Bursa

BEI berupaya untuk membuka akses yang lebih luas bagi pengusaha untuk meramaikan pasar modal. Khusus untuk perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah, bursa menyiapkan infrastruktur yaitu papan akselerasi untuk bergabung di pasar modal.

IKLAN INFOBRAND.ID

Dalam keterangan resmi BEI, aturan papan akselerasi tercantum dalam Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Akselerasi.

Adanya papan akselerasi ini juga sejalan dengan dengan POJK Nomor 53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten Dengan Aset Skala Kecil Atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan mengatakan bahwa ada beberapa manfaat yang didapat dari perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya melalui papan akselerasi, antara lain meningkatkan reputasi, nilai perusahaan, jaringan bisnis, pengelolaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kalau saat ini, salah satu perusahaan belum laba (untung), boleh rugi saat ini. Tapi, kita kasih kesempatan sampai enam tahun dia laba. Makanya, yang kita screening yang punya prospek,” ujarnya.

Menurutnya, dalam POJK yang termasuk dengan perusahaan aset sekala kecil menengah adalah perusahaan yang memiliki total aset tidak lebih dari Rp50 miliar, sedangkan perusahaan dengan aset skala menengah memiliki total aset lebih dari Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Selain batasan nilai total aset, perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah juga tidak dikendalikan oleh pengendali,” kata Nyoman.

Sejak diperlakukan pada 22 Juli 2019, perusahaan dengan aset skala kecil atau menengah yang berminat mencatatkan perusahaannya di BEI sudah dapat melakukan proses pendaftaran pencatatan.
 
“Proses pencatatan secara umum tidak berbeda dengan proses pencatatan di papan utama maupun papan pengembangan yaitu dengan melakukan pendaftaran ke OJK untuk penawaran umum dan permohonan pencatatan ke Bursa,” kata dia.

Papan akselerasi tidak hanya terdapat di Indonesia, ada beberapa Bursa di Kawasan Asia Tenggara yang telah memiliki papan pencatatan serupa untuk Small-Medium Enterprises atau Startup, yaitu Bursa Malaysia, Singapore Exchange, dan The Stock Echange of Thailand. [ded]

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...