Jum'at, 03 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Trawl di Aceh

Posted by: 1320 viewer

KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Trawl di Aceh
Dua Kapal Ikan Trawl di Tangkap KKP (Dok. KKP)

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur. Penangkapan terhadap kapal-kapal yang mengoperasikan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ini menunjukkan komitmen kuat KKP untuk melaksanakan tata kelola perikanan berkelanjutan dan mencegah eskalasi konflik horisontal antar nelayan.

“Kami telah mengamankan dua kapal ikan berbendera Indonesia di wilayah perairan Aceh Timur pada Jumat (3/9/2021),”ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

Adin menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 melakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan (henrikhan) dua kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang telah dilarang. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kedua kapal tersebut diketahui juga tidak dilengkapi dengan perizinan usaha perikanan sebagaimana yang dipersyaratkan.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Dua kapal yang ditangkap adalah KM. Laksamana (20 GT) dan KM. Budi Jaya (7 GT), kedua kapal tersebut kami ad hoc ke Pangkalan PSDKP Lampulo untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penertiban terhadap kapal-kapal yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut selain merupakan upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, juga sebagai langkah preventif agar tidak terjadi konflik horisontal antar nelayan, mengingat pihaknya banyak menerima keluhan terkait masih beroperasinya alat tangkap trawl ini.

“Kalau terus dibiarkan kami khawatir akan timbul konflik antar nelayan,” tegas Ipunk.

Ipunk juga memastikan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang ada di lapangan agar bersikap tegas apabila menemukan kapal perikanan yang mengoperasikan alat penangkapan ikan yang dilarang dan merusak keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menandatangani Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2021 yang mengatur tentang tata penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan Laut Lepas.

IKLAN INFOBRAND.ID

Pengaturan tersebut sendiri dimaksudkan agar kegiatan penangkapan ikan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan aspek-aspek ekologi, sosial dan ekonomi. Dalam pengaturan tersebut, pengoperasian jaring hela ikan berkantong di WPPNRI 571 sendiri diatur dengan sangat selektif diantaranya hanya untuk kapal berukuran di atas 30 GT dan beroperasi di atas 20 mil laut.

Penangkapan dua kapal ikan tersebut semakin menegaskan komitmen KKP di era kepemimpinan Menteri Trenggono dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. Selama tahun 2021, KKP telah menangkap 134 kapal, terdiri dari 88 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 46 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...


Begini Alasan HEV Toyota Lebih Diminati Ketimbang EV 

Begini Alasan HEV Toyota Lebih Diminati Ketimbang EV 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Henry Tanoto mengatakan masyarakat masih memilih mobil hybrid karena irit...


Chery Luncurkan Aplikasi agar Pengguna Selalu Terhubung dengan OMODA E5

Chery Luncurkan Aplikasi agar Pengguna Selalu Terhubung dengan OMODA E5
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Chery meluncurkan aplikasi yang dapat terhubung dengan mobil listriknya OMODA E5, yakni Car Link O, pada gelaran otomotif Peri...