Sabtu, 04 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Manajemen Dan Serikat Pekerja Multi Bintang Tanda Tangani Perjanjian Kerja Besama Ke-16

Posted by: 2332 viewer

Manajemen Dan Serikat Pekerja Multi Bintang Tanda Tangani Perjanjian Kerja Besama Ke-16
Bir Bintang

Manajemen PT Multi Bintang Indonesia (Persero) Tbk (Multi Bintang) bersama Serikat Pekerja Multi Bintang menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) periode 2018 – 2020. Penandatanganan PKB ini merupakan hasil kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan bekerja dan berusaha, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan karyawan. “Seiring dengan perkembangan jaman, setiap elemen dalam organisasi dituntut untuk terus meningkatkan kemampuannya, guna menuju terciptanya World Class Brewery Organization, demi memelihara keunggulan daya saing. Multi Bintang telah lebih dari 85 tahun di Indonesia dan kami sangat memahami pentingnya untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis demi keunggulan daya saing tersebut.” kata Hning Wicaksono, Human Resources Director PT Multi Bintang Indonesia (Persero) Tbk, saat penandatangan PKB Multi Bintang 2018-2020, di Jakarta (18/04). Sebagai informasi, kegiatan penandatangan PKB ini merupakan yang ke-16. Dalam kesempatan ini, Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker Junaidah yang mewakili Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, menyampaikan, “Saya mengucapkan selamat kepada manajemen dan serikat pekerja serta seluruh pekerja PT Multi Bintang Indonesia Tbk atas penandatanganan PKB ini.” PKB periode 2018 – 2020 berisi tentang syarat dan hubungan kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, program pengembangan sumber daya manusia, jaminan dan kesejahteraan pekerja. Hning menjelaskan, PKB mempunyai nilai penting dalam hubungan industrial dan merupakan sarana untuk memberikan kejelasan hak dan kewajiban dari pekerja dan manajemen. Penyusunan PKB periode 2018-2020 dilakukan melalui pembelajaran bersama antara manajemen dan serikat pekerja, dengan mengundang tim ahli, nara sumber dan praktisi hubungan industrial dan peraturan ketenagakerjaan. “Dialog terbuka dan transparan secara bipartite, dengan saling menghormati para pihak serta menjunjung tinggi peraturan perundangan yang berlaku, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari hubungan industrial Multi Bintang,” tutup Hning.

Baca berita lainnya di Google News


Bir

Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...