JAKARTA, INFOBRAND.ID - Pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan sektor teknologi finansial (tekfin) dengan menciptakan ekosistem yang kondusif dan aman bagi masyarakat. Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi atas pelanggaran yang terjadi.
“Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,” tandasnya dalam High Level Meeting dan Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal dari Jakarta, Jumat (20/08/2021).
Menurut Menteri Johnny langkah itu ditujukan untuk mendukung pertumbuhan sektor tekfin di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak menciptakan ekosistem yang kondusif dan aman.
“Kami mengajak untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif dan aman. Yang bermanfaat bagi masyarakat, yang mendorong perekonomian nasional. Dan tidak menjebak dan menjerat peminjam agar terus berkembang mengisi kebutuhan pasar keuangan nasional yang terus tumbuh dan terus berkembang,” ajaknya
Menurut Menkominfo, kemajuan terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online, merupakan suatu hal yang membanggakan. Meskipun demikian, Menteri Johnny menegaskan semua pihak harus berhati-hati.
Selanjutnya, Menteri Johnny menambahkan perkembangan industri fintech tidak terlepas dari berbagai ancaman online, seperti: (1) manipulasi korban melalui social engineering; (2) peretasan informasi melalui metode sniffing; dan (3) modus money mule, di mana pelaku meminta korban melakukan transaksi ke rekening orang lain.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Kominfo telah melakukan langkah strategis dari hulu ke hilir yakni strategi upstream atau arus hulu; midstream atau arus tengah dan downstream atau arus hilir.
“Dalam strategi upstream atau arus hulu, melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Kementerian Kominfo melaksanakan kegiatan Literasi Digital untuk mengkultivasi kultur kesadaran perlindungan privasi dan data pribadi,” papar Menkominfo.
Menteri Johnny menyatakan Gerakan Nasional Literasi Digital menargetkan menjangkau 12,48 juta peserta di 514 kabupaten dan kota setiap tahunnya.
“Hingga mencapai 50 juta peserta di tahun 2024, melalui kurikulum di empat pilar utama, yaitu (1) digital skill, (2) digital ethics, (3) digital safety, dan (4) digital culture,” jelasnya.
Sementara, untuk menjalanan strategi kedua di midstream atau arus tengah, Kementerian Kominfo mengambil tiga upaya yaitu pertama, pemutusan akses terhadap platform pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui Appstore/Playstore. Kedua berkaitan dengan pengamanan data pribadi pengguna dan penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi.