Jakarta, INFOBRAND.ID – Modalku menerapkan prinsip responsible lending sebagai langkah mitigasi risiko untuk antisipasi dampak dari virus COVID-19. Prinsip ini adalah asas operasi Modalku dalam melakukan penilaian terhadap UMKM peminjam dan kemampuan finansial mereka untuk melunasi pinjaman. Modalku juga memiliki tanggung jawab terhadap para pemberi pinjaman yang turut mendukung perkembangan UMKM.
Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya, mengatakan, “Kami telah memantau perkembangan virus COVID-19 sejak Januari 2020. Dinamika perekonomian yang sedang terjadi mempengaruhi kondisi bisnis para UMKM di sektor tertentu yang menjadi peminjam di Modalku. Strategi pertumbuhan kami saat ini fokus kepada UMKM beserta jaringannya dan berdiskusi untuk menemukan solusi yang terbaik dalam mendukung kelangsungan perkembangan bisnis UMKM di Indonesia.”
Modalku telah menerapkan langkah- langkah untuk memantau dan mengelola risiko pada portofolio dalam beberapa waktu ke depan. Pertama, Modalku akan melakukan proses seleksi yang lebih comprehensive terhadap calon peminjam maupun UMKM yang sudah menjadi peminjam di Modalku. Beberapa industri seperti food & beverage, travel, perdagangan lintas negara, dan industri jasa yang bergantung pada tenaga kerja dari negara- negara yang terkena dampak di Asia Tenggara akan mendapat perhatian lebih dari Modalku ketika melakukan penilaian pengajuan pinjaman.
Kedua, Modalku akan bereaksi lebih cepat terhadap perubahan kondisi ekonomi makro dengan menyesuaikan batas jumlah (limit) serta jangka waktu pinjaman (tenor). Angka limit & tenor pinjaman akan disesuaikan dengan jenis pinjaman dan profil bisnis masing- masing UMKM, sehingga untuk penyesuaian ini akan dilakukan kasus per kasus.
Ketiga, memaksimalkan kolaborasi dengan platform e-commerce yang sebagian besar penjualnya masuk ke dalam segmen mikro. Di kondisi pentingnya physical distancing saat ini, transaksi bisnis melalui e-commerce bisa berkembang dengan baik karena masyarakat akan cenderung memilih berbelanja secara online, baik itu dalam memenuhi kebutuhan pokok maupun obat- obatan/ kesehatan.
“Secara berkala, kami akan terus mengelola langkah- langkah tersebut dengan hati – hati dan mengembangkan kemampuan manajemen risiko sesuai dengan situasi ekonomi global saat ini. Modalku juga akan terus berkoordinasi dengan OJK sebagai regulator & AFPI sebagai asosiasi sehingga langkah- langkah yang kami ambil sesuai dengan regulasi dari OJK,” tutup Reynold Wijaya.
Modalku mengutamakan kesehatan karyawan dan telah efektif memberlakukan work from home hampir kepada seluruh karyawan untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19 menjadi lebih masif. Namun, Modalku akan tetap beroperasi dan bisa dihubungi melalui fitur Live Chat yang tersedia pada website Modalku untuk melayani kebutuhan para UMKM serta pemberi pinjaman.
Modalku menyediakan layanan peer-to-peer (P2P) lending, di mana peminjam (UMKM yang berpotensi) bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pemberi pinjaman platform (individu atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital. Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura dan Malaysia dengan nama Funding Societies. Hingga bulan Maret 2020, Grup Modalku telah berhasil menyalurkan pinjaman usaha lebih dari Rp 13 triliun.