JAKARTA - Guna meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, keamanan dan keamanan transaksi, PT Pegadaian (Persero) mengimplementasikan sistem pemindai wajah (face recognition sytem). Saat ini Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem tersebut.
Peluncuran sistem pemindai wajah ini dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diresmikan di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta Selasa, 10 November 2020. Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh disaksikan oleh Jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kata sambutan, Kuswiyoto mengatakan bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.
“Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik”.
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.
Sementara itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh di sela acara peluncuran mengharapkan agar kerjasama ini membawa kebaikan dalam membangun peradaban baru melalui penggunaan data administrasi kependudukan yang baik. Dia mengaku bangga dan berterima kasih Pegadaian menjadi BUMN yang pertama dalam membangun sebuah ekosistem bisnis baru dengan memanfaatkan e-KYC.
“Dengan membangun sistem Single Identity Number maka upaya membangun peradaban yang baik dapat diwujudkan. Verifikasi keaslian data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat sehingga tindakan fraud dapat dicegah,” jelas Zudan.
Penerapan sistem pemindai wajah dalam registrasi aplikasi Pegadaian Digital prosesnya mudah, cukup dengan menggunakan foto KTP dan swafoto data langsung dapat diricek dengan sistem Dukcapil. Dengan aplikasi Pegadaian Digital ini masyarakat dapat mengakses produk dan layanan dimana saja tanpa harus datang ke outlet.
“Proses bisnis pun menjadi lebih cepat, aman dan nyaman,” tutup Zudan.