Sabtu, 04 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Serangan Siber Semakin Gencar Terjadi, Kominfo Siapkan Tiga Pendekatan Ini

Posted by: 1144 viewer

Serangan Siber Semakin Gencar Terjadi, Kominfo Siapkan Tiga Pendekatan Ini
Ilustrasi Siber Anonymous

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan tiga pendekatan dalam menghadapi serangan siber dan menangani konten negatif yang dapat menghambat perkembangan ekonomi digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memaparkan ketiga strategi ini meliputi pendekatan di sisi hulu, tengah, dan hilir.

“Ketiga pendekatan ini diperlukan mengingat pentingnya keamanan siber di era digital dan terwujudnya lingkungan digital yang aman bagi masyarakat, sehingga diperlukan adanya strategi yang komprehensif dalam kultivasi kultur masyarakat yang sadar akan pentingnya literasi keamanan siber,” paparnya dalam Cyber Intelligence Forum yang berlangsung virtual dari Jakarta, Kamis (12/08/2021).

Selanjutnya, Dirjen Semuel menjelaskan, di tingkat hulu, Kementerian Kominfo berfokus pada upaya literasi digital. “Di mana kami bekerja sama dengan lebih dari 110 institusi yang meliputi komunitas, akademisi, lembaga pemerintahan dan sektor privat, untuk melaksanakan program nasional literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi,” jelasnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, di tingkat menengah, pihaknya berfokus pada serangkaian tindakan preventif, antara lain; memblokir akses dan menurunkan konten yang menjadi sumber penyebaran konten negatif.

“Dalam melaksanakan tugas ini, kami bekerjasama dengan lebih dari 16 kementerian dan lembaga terkait. Untuk proses pemblokiran dan penurunan konten negatif, kami bekerjasama dengan penyelenggara sistem elektronik,” ujarnya.

Sedangkan di tingkat hilir, Dirjen Semuel menjelaskan dukungan Kementerian Kominfo dalam penegakan hukum guna mencegah penyebaran konten negatif yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum.

“Dalam hal penerapan tugas ini, kami bermitra dan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan,” ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Selain itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo juga menyiapkan  tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik. Mengutip Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020, Dirjen Semuel menjelaskan Kementerian Kominfo mewajibkan semua PSE yang beroperasi di Indonesia baik dari dalam maupun luar negeri untuk mendaftarkan PSE-nya melalui OSS, dengan batas waktu tanggal 31 Desember tahun 2021.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Apabila batas waktu tidak dipenuhi, maka layanan tidak dapat diakses di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menjaga equal playing field dan memudahkan pengendaliannya,” tuturnya.

 

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...