Jum'at, 03 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Sinergisitas Kemendag & KKP: Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Impor Hasil Perikanan & Pergaraman

Posted by: 1242 viewer

Sinergisitas Kemendag & KKP: Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Impor Hasil Perikanan & Pergaraman
Dok. KKP

JAKARTA, INFOBRAND.ID – Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pengawasan komoditas hasil perikanan dan komoditas pergaraman, serta penegakan hukum bidang perdagangan. Sinergisitas tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja yang dilakukan pada hari ini, Senin (18/10) di Kantor KKP, Jakarta.

Penandatangan kerja sama dilakukan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP, Laksamana Muda Adin Nurawaluddin. Penandatanganan disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dan Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar.

“Koordinasi dan sinergisitas Kemendag dengan KKP dalam pelaksanaan pengawasan impor komoditas hasil perikanan dan komoditas pergaraman bertujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha,” ujar Suhanto saat memberikan sambutannya. Suhanto menyampaikan, ruang lingkup kerja sama antara Kemendag dan KKP meliputi pengawasan impor hasil perikanan dan pergaraman serta pertukaran data dan informasi pengawasan berupa informasi target pengawasan, tingkat kepatuhan pelaku usaha, dan dugaan pelanggaran di bidang impor hasil perikanan dan pergaraman.

IKLAN INFOBRAND.ID

“Kedua instansi juga akan menyelenggarakan kegiatan diseminasi/sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengawasan impor hasil perikanan dan pergaraman. Selain itu, penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan bimbingan teknis/seminar/lokakarya untuk petugas pengawas maupun Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” kata Suhanto.

Sementara itu, Sekjen KKP Antam Novambar menyampaikan, kerja sama pengawasan lintas kementerian ini merupakan awal yang baik sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam upaya melindungi kepentingan masyarakat dan sarana menciptakan perlindungan konsumen. “Perjanjian kerja sama ini disusun untuk menjamin keamanan produk hasil perikanan, sehingga stabililitas ekonomi terjaga dan dapat meminimalisir penyalahgunaan perizinan,” terang Antam.

Dirjen PKTN Kemendag, Veri Anggrijono, menyampaikan bahwa penandatangan kerja sama ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. “Pada instruksi ini diamanatkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk dapat saling bahu membahu. Tujuannya untuk percepatan kemudahan berusaha untuk mendorong peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan lapangan kerja, seerta perlindungan konsumen,” jelas Veri.

Sesuai arahan Presiden, lanjut Veri, Kemendag juga telah menyederhanakan tata niaga ekspor dan impor sejak tahun 2018. “Kemendag melakukan pergeseran pengawasan persyaratan impor untuk beberapa komoditas dari kawasan Pabean menjadi di luar Kawasan Pabean. Komoditas hasil perikanan termasuk salah satu yang mengalami pergeseran pengawasan persyaratan impor menjadi pengawasan di luar kawasan pabean,” imbuhnya.

Dirjen PSDKP KKP, Laksamana Muda Adin Nurawaluddin menuturkan, KKP dan Kemendag sepakat melakukan kerja sama terkait dengan pengawasan produk perikanan dan perdagangan. “KKP dan Kemendag diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan produk pengawasan perikanan serta memberikan kinerja optimal pada pengawasan di lapangan,” ungkapnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

 
 

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G

Lengkapi Seri Note 40, Infinix Luncurkan Note 40 Pro 5G-Note 40 Pro+ 5G
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Infinix kembali memanjakan penggemarnya dengan merilis dua ponsel anyarnya yaitu Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro+ 5G se...


Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia

Peugeot Resmi Hentikan Penjualan di Indonesia
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Produsen otomotif asal Prancis, Peugeot, secara resmi menghentikan penjualan mobil barunya di Indonesia sejak Kamis 2 Mei 2024...


Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 

Dilego Rp7,9 Jutaan, Ini Kelebihan Xiaomi Pad 6S Pro 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Xiaomi Indonesia menawarkan tablet anyar Xiaomi Pad 6S Pro, yang memiliki layar 12,4 inci dan menggunakan sistem operasi Hyper...


Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 

Resmi Meluncur di Indonesia, vivo V30e Dibanderol Segini 
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Brand ponsel asal China, vivo, meluncurkan ponsel pintar baru berdesain ramping vivo V30e dengan harga mulai dari Rp4,6 jutaan...