JAKARTA - TaniHub Group, startup agritech terkemuka di Indonesia, menjalin bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang merupakan Satuan Kerja (Satker) Kementerian Koperasi dan UKM. Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di kantor pusat TaniHub Group, Jakarta, pada Selasa, 29 Desember 2020.
Nota kesepahaman ini akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang memungkinkan TaniHub Group menyerap hasil tani dari koperasi-koperasi petani binaan LPDB-KUMKM. Selain itu, TaniFund, platform peer-to-peer lending milik TaniHub Group, dapat melakukan pendampingan on-farm maupun pendanaan budidaya terhadap para petani yang tergabung dalam koperasi-koperasi tersebut sehingga kualitas produksi mereka dapat meningkat.
Pada saat yang sama, LPDB-KUMKM dapat memberikan dukungan kepada TaniHub berupa modal kerja untuk term pembayaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan di pasar, setelah hasil panen petani diserap dan dipasarkan oleh TaniHub. Dukungan ini dapat mengurangi risiko mismatch jangka waktu pembayaran atas produk yang diserap pasar.
Melalui upaya ini, TaniHub Group berharap dapat memberi dampak terhadap lebih banyak petani, sesuai dengan salah satu pilar bisnis perusahaan, yaitu Social Impact (Dampak Sosial). Berdasarkan data LPDB-KUMKM, saat ini terdapat 3.055 koperasi petani dan nelayan yang bermitra dengan lembaga tersebut. Rata-rata koperasi petani binaan LPDB-KUMKM memiliki 960 anggota dengan berbagai macam hasil tani dan produk ikan. Lembaga tersebut menilai potensinya masih sangat besar karena saat ini terdapat 9.126 koperasi sektor riil yang bergerak di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
President TaniHub Group Pamitra Wineka mengatakan, kolaborasi bersama LPDB-KUMKM ini diharapkan dapat menjadi langkah awal kerja sama yang solid dengan pihak pemerintah sebagai salah satu pemangku kepentingan utama perusahaan dalam rangka menciptakan ekosistem pertanian yang lebih baik.
“Kami berharap dapat menciptakan dampak yang lebih besar kepada lebih banyak petani di Indonesia. Tentunya, kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dalam hal ini dibutuhkan untuk mencapai mimpi tersebut. Dengan luasnya jaringan koperasi binaan LPDB-KUMKM dan layanan TaniHub Group yang mencakup dari hulu ke hilir, kami yakin bahwa langkah ini dapat semakin terakselerasi,” ujarnya.
Sejalan dengan Pamitra, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan bahwa, diharapkan dengan skema kerja sama tersebut, para petani yang tergabung dalam wadah koperasi mendapatkan harga beli yang lebih baik dan bersaing. Dengan begitu, kesejahteraan mereka akan terangkat.”
Kementerian Koperasi dan UKM yang dipimpin oleh Teten Masduki berharap, perjanjian ini dapat menjadi tonggak pemberdayaan koperasi dan UKM sehingga mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional.
Dalam kunjungannya ke fasilitas Processing and Packing Center (PPC) Malang milik TaniHub Group belum lama ini, Teten Masduki mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM mendukung dimulainya sebuah pilot project untuk model bisnis korporatisasi pertanian dengan TaniHub Group. Dalam model tersebut, para petani binaan Kementerian Koperasi dan UKM yang tergabung dalam koperasi petani dapat memasarkan produknya melalui TaniHub, serta mendapatkan pembiayaan dari platform peer-to-peer lending di bawah TaniHub Group, yaitu TaniFund, dan didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah pengawasan kementerian tersebut.
Teten berharap, model bisnis ini dapat menjadi percontohan “corporate farming” yang melibatkan petani, koperasi, dan juga offtaker-nya, didukung oleh sistem pembiayaan yang memungkinkan para petani menjadi lebih bankable dan accessible terhadap industri keuangan formal.