Citi Indonesia (Citibank) melaksanakan kegiatan Corporate Social Responsibility bertajuk Citi Peka (Peduli dan Berkarya). Bersama dengan Mercy Corps Indonesia, Citibank menggelar ajang penghargaan Citi Microentrepreneurship Awards (CMA) untuk periode 2018-2019 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/11/2018).
Acara yang telah dihelat sebanyak 14 kali ini adalah salah satu upaya mendukung program pemerintah untuk memajukan pengusaha mikro. Selain itu, penyelenggaraan ini merupakan inisiatif dan program unggulan Citibank yang didanai oleh Citi Foundation serta dilaksanakan di 30 negara, termasuk Indonesia.
“Citi Microentrepreneurship Awards bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai pentingnya kewirausahaan dan akses keuangan bagi pengusaha mikro, sserta selaras dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Director, Country Head of Corporate Affairs Citi Indonesia, Elvera N Makki.
Selama periode penyelenggaraan CMA di Indonesia sejak pertama kali diadakan pada tahun 2005, ajang ini telah menerima pendaftaran hingga 13.000 pengusaha mikro Indonesia serta telah memberikan penghargaan kepada lebih dari 240 pengusaha mikro.
Dipilihnya Jawa Barat menjadi tuan rumah penyelenggaraan event kali ini lantaran Jawa Barat terkenal dengan semangat kewirausahaan yang tinggi. Berdasarkan data Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat tahun 2016 terdapat 4,63 Juta Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Jawa Barat.
“Hal ini yang menjadi salah satu alasan untuk menggelar Road to CMA 2018-2019 di Bandung yang merupakan Ibukota Provinsi Jawa Barat,” sambungnya.
Adapun syarat untuk mengikuti kompetisi CMA 2018-2019 adalah (1) pengusaha mikro yang merupakan nasabah/ anggota sebuah LKM dan bukan merupakan finalis dari pelaksana CMA sebelumnya, (2) merupakan Warga Negara Indonesia dan telah berusia di atas 18 tahun, (3) telah menjalankan usahanya minimal selama 2 tahun, (4) usaha yang didaftarkan merupakan sumber pemasukan utama, (5) nilai aset usaha maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan), (6) serta total penjualan atau omzet tahunan usaha tersebut maksimal Rp 300 juta, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Penghargaan CMA 2018-2019 diberikan kepada para pemenang yang terbagi ke dalam 5 kategori, yaitu (1) Agriculture and Fishery Microentrepreneur, (2) Arts and Creative Design Microentrepreneur, (3) Culinary Microentrepreneur, (4) Green Microentrepreneur, dan (5) Service and Innovation Microentrepreneur.
Selain itu terdapat 3 penghargaan khusus yang akan diberikan yaitu (1) Young Microentrepreneur, (2) Microentrepreneur of the year, dan (3) Best Woman Microentrepreneur. Serta satu penghargaan apresiasi untuk Lembaga Keuangan Mikro Terbaik. Proses penjurian CMA dilakukan oleh dewan juri dari kalangan akademisi, perbankan, media, pengusaha, serta pemerintah.