Senin, 07 Oktober 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Listrik PLN Padam Massal, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp90 Miliar

Posted by: 2426 viewer

Listrik PLN Padam Massal, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp90 Miliar
Ilustrasi PLN (Istimewa)

JAKARTA, INFOBRAND.IDPT PLN (Persero) memperkirakan potensi kerugian akibat pemadaman listrik secara massal di sebagian Pulau Jawa mencapai Rp90 miliar. Hal ini disampaikan oleh Direktur pengadaan strategi 2 PLN Djoko R Abumanan di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019) kemarin.

Menurut dia, angka tersebut di luar kompensasi yang akan diberikan PLN kepada para pelaku industri maupun pelaku usaha akibat mati listrik yang terjadi di Banten, Jabodetabek, Jawa Barat hingga Jawa Tengah ini. Sehingga kemungkinan angka tersebut masih akan terus bertambah.

“Ya Rp90 miliar minimal lost, rugi. Belum ditambah tadi ada kompensasi,” ujarnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Baca juga: Terkait Informasi Mati Lampu Tiga Jam Sekali, PLN: Itu Hoaks

Terkait kompensasi sendiri, dia menjelaskan bahwa pihaknya harus melakukan perhitungan dalam waktu sebulan untuk mengetahui apakah pelanggan PLN berhak mendapatkan ganti rugi atau tidak.

Djoko mengatakan, pemberian kompensasi ini sudah diatur dalam peraturan yang ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

Oleh karena itu, dalam kurun waktu sebulan pihaknya akan mengukur Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) untuk menyimpulkan ganti rugi akan diberikan atau tidak.

“Nanti dihitung ada aturannya. Belum bisa (dipastikan apakah akan mendapat ganti rugi). Itu aturannya sebulan,” paparnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Baca juga: Mati Lampu Massal jadi Trending Topic Dunia?

Kompensasi ini bervariasi, yaitu 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment. Berikutnya kompensasi 20% untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik alias pelanggan bersubsidi. [ded]

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Gelar Rakernas, IWAPI Siap Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Menuju Indonesia Emas 2045

Gelar Rakernas, IWAPI Siap Perkuat Peran Perempuan Pengusaha Menuju Indonesia Emas 2045
INFOBRAND.ID, Kuala Lumpur – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dengan bangga menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2024 yang m...


Manjakan Peserta, Garda Medika Hadirkan Inovasi Express Discharge

Manjakan Peserta, Garda Medika Hadirkan Inovasi Express Discharge
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Lebih dari satu dekade, Garda Medika, produk asuransi kesehatan khusus untuk segmen korporasi dari Asuransi Astra telah melaya...


FLEI Business Show 2024: Tawarkan Inovasi & Solusi Bisnis Terkini

FLEI Business Show 2024: Tawarkan Inovasi & Solusi Bisnis Terkini
FRANCHISEGLOBAL.COM-FLEI Business Show 2024 menjadi sorotan utama bagi pelaku bisnis yang ingin mendapatkan wawasan dan solusi inovatif. Acara ini dia...


Allpack Indonesia 2024: Pameran Internasional Industri Kemasan & Percetakan Segera di Gelar!

Allpack Indonesia 2024: Pameran Internasional Industri Kemasan & Percetakan Segera di Gelar!
INFOBRAND.ID-Pameran Allpack Indonesia 2024 akan segera digelar, menjadi ajang penting bagi pelaku industri kemasan dan percetakan. Acara ini bertujua...