Selasa, 30 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Listrik PLN Padam Massal, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp90 Miliar

Posted by: 2130 viewer

Listrik PLN Padam Massal, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp90 Miliar
Ilustrasi PLN (Istimewa)

JAKARTA, INFOBRAND.IDPT PLN (Persero) memperkirakan potensi kerugian akibat pemadaman listrik secara massal di sebagian Pulau Jawa mencapai Rp90 miliar. Hal ini disampaikan oleh Direktur pengadaan strategi 2 PLN Djoko R Abumanan di Kantor PLN Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Depok, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019) kemarin.

Menurut dia, angka tersebut di luar kompensasi yang akan diberikan PLN kepada para pelaku industri maupun pelaku usaha akibat mati listrik yang terjadi di Banten, Jabodetabek, Jawa Barat hingga Jawa Tengah ini. Sehingga kemungkinan angka tersebut masih akan terus bertambah.

“Ya Rp90 miliar minimal lost, rugi. Belum ditambah tadi ada kompensasi,” ujarnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Baca juga: Terkait Informasi Mati Lampu Tiga Jam Sekali, PLN: Itu Hoaks

Terkait kompensasi sendiri, dia menjelaskan bahwa pihaknya harus melakukan perhitungan dalam waktu sebulan untuk mengetahui apakah pelanggan PLN berhak mendapatkan ganti rugi atau tidak.

Djoko mengatakan, pemberian kompensasi ini sudah diatur dalam peraturan yang ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero).

Oleh karena itu, dalam kurun waktu sebulan pihaknya akan mengukur Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) untuk menyimpulkan ganti rugi akan diberikan atau tidak.

“Nanti dihitung ada aturannya. Belum bisa (dipastikan apakah akan mendapat ganti rugi). Itu aturannya sebulan,” paparnya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Baca juga: Mati Lampu Massal jadi Trending Topic Dunia?

Kompensasi ini bervariasi, yaitu 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment. Berikutnya kompensasi 20% untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik alias pelanggan bersubsidi. [ded]

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Kulkas Side by Side POLYTRON, Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern

Kulkas Side by Side POLYTRON, Pilihan Terbaik untuk Keluarga Modern
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Setelah kembali dari liburan panjang, kebutuhan akan penyimpanan bahan makanan yang luas menjadi sangat terasa. Seringkali set...


Halal Bihalal, JNE Kembali Gelar Content Competition 2024

Halal Bihalal, JNE Kembali Gelar Content Competition 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan ekspedisi barang terbesar di Indonesia, JNE hari ini menggelar Halal Bihalal bersama media di Rampstar Kitchen, Jl....


Peluncuran FLEI Edisi ke 22: Tampil dengan Logo dan Tagline Terbaru

Peluncuran FLEI Edisi ke 22: Tampil dengan Logo dan Tagline Terbaru
INFOBRAND.ID-Franchise & License Expo Indonesia, FLEI EXPO 2024 edisi ke-22 akan kembali digelar pada 10-12 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran, Hall D2,...


Untuk Ke 3 Kali-nya Tekiro Mechanic Competition 2024 Kembali di Gelar

Untuk Ke 3 Kali-nya Tekiro Mechanic Competition 2024 Kembali di Gelar
INFOBRAND.ID-Semifinal dan Final Tekiro Mechanic Competition 2024 untuk para siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Pulau&...


Error
Whoops, looks like something went wrong.