Senin, 29 April 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Memilih Perusahaan Investasi yang Benar, Perhatikan Dulu Tips dari OJK Ini

Posted by: 1204 viewer

Memilih Perusahaan Investasi yang Benar, Perhatikan Dulu Tips dari OJK Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Istimewa

JAKARTA, INFOBRANDS.ID - Investasi boleh diartikan mempercayakan uang atau aset berharga kepada orang lain, tujuannya tentu bermuara pada keuntungan.

Sayangnya, investasi kehati-hatian sangat tidak dianjurkan, pasalnya dikhawatirkan bukan malah mendapatkan keuntyungan untung, malah buntung.

Praktik penipuan dengan tawaran investasi bodong hingga saat ini masih terus memakan korban, terutama dengan dalih modal sedikit yang akan menghasilkan keuntungan besar.

IKLAN INFOBRAND.ID

Selain itu, tak sedikit dari para oknum yang mencatut nama institusi atau organisasi lain untuk meyakinkan para korbannya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan konsumen keuangan OJK untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan investasi melalui Investor Alert Portal (IAP).

IAP tersebut terdapat pada aplikasi mobile Sikapi Uangmu yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store atau situs Sikapi Uangmu melalui link http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Home.

Nah, berikut ini beberapa tips dari OJK yang bisa digunakan untuk menghindari investasi bodong, seperti dikutip Antara, Selasa (14/9/2021).

Pertama, sebelum berinvestasi di suatu perusahaan, cari tahu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan produknya.

IKLAN INFOBRAND.ID

Kedua, minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan. 

Ketiga, perhatikan bahwa semakin besar keuntungan yang ditawarkan, semakin besar risiko kerugian yang akan alami.

Keempat, hindari perusahaan investasi yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan, serta kelima, mencari tahu apakah ada permintaan produk sejenis di pasaran.

Selain itu, OJK juga mendorong program pemerintah terkait perlindungan konsumen melalui penyediaan Sistem Layanan Konsumen Terintegrasi (SLKT) di Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Sistem tersebut dilengkapi dengan fasilitas trackable, yaitu fasilitas bagi konsumen dalam menyampaikan pengaduan di mana konsumen dapat mengetahui sampai sejauh mana pengaduannya ditangani, baik oleh OJK maupun oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait.

IKLAN INFOBRAND.ID

Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi mobile SikapiUangmu atau laman resmi http://konsumen.ojk.go.id dengan menggunakan nomor tiket dan PIN yang diberikan.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Peluncuran FLEI Edisi ke 22: Tampil dengan Logo dan Tagline Terbaru

Peluncuran FLEI Edisi ke 22: Tampil dengan Logo dan Tagline Terbaru
INFOBRAND.ID-Franchise & License Expo Indonesia, FLEI EXPO 2024 edisi ke-22 akan kembali digelar pada 10-12 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran, Hall D2,...


Untuk Ke 3 Kali-nya Tekiro Mechanic Competition 2024 Kembali di Gelar

Untuk Ke 3 Kali-nya Tekiro Mechanic Competition 2024 Kembali di Gelar
INFOBRAND.ID-Semifinal dan Final Tekiro Mechanic Competition 2024 untuk para siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Pulau&...


1700 Peserta Meriahkan Fun Walk 30 Tahun Dekkson

1700 Peserta Meriahkan Fun Walk 30 Tahun Dekkson
INFOBRAND.ID - Memperingati ulang tahun ke-30, Dekkson, merek terkemuka dan produsen kunci pintu berkualitas di Indonesia, menggelar Fun Walk dalam ke...


Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah

Nokia Perbarui Jaringan 5G XL Axiata di Jawa Tengah
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan teknologi, Nokia, mengumumkan telah menyelesaikan proyek lima tahun bersama XL Axiata dalam rangka memodernisasi ja...