Kamis, 02 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Berantas Fintech Bodong

Posted by: 2264 viewer

OJK dan Bareskrim Polri Sepakat Berantas Fintech Bodong
OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk menindak tegas pelaku investasi ilegal dan fintech ilegal guna melindungi kepentingan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan pers menyebut Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK bersama dengan Bareskrim Polri berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi.

“Upaya tersebut ditempuh sebagai wujud nyata mempercepat penindakan terhadap perusahaan investasi ilegal dan fintech ilegal yang telah ditangani oleh Satgas Waspada Investasi namun masih beroperasi," ujarnya di Jakarta, Jumat (2/8).

IKLAN INFOBRAND.ID

Menurut data SWI, hingga akhir 2018 lalu jumlah fintech peer-to-peer lending tidak terdaftar atau tidak memiliki izin usaha dari otoritas sebanyak 404 entitas.

 Sedangkan pada 2019 ditemukan setidaknya 826 entitas fintech peer-to-peer lending yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga, secara total sejak 2018 yang telah ditangani adalah sebanyak 1230 entitas.

Data ini termasuk tambahan penanganan yang dilakukan SWI pada 16 Juli 2019 sebanyak 143 Fintech Peer-To-Peer Lending Ilegal.

Berdasarkan hasil penelusuran terhadap lokasi server entitas tersebut, sebanyak 22% berasal dari Indonesia, 15% dari Amerika Serikat, 42% tidak diketahui asalnya, dan sisanya dari berbagai negara lain.

"Walaupun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan fintech peer-to-peer lending yang tidak legal, tetap saja banyak aplikasi baru yang muncul. Untuk itu apabila ingin meminjam secara online, agar terlebih dahulu melihat daftar aplikasi fintech telah terdaftar di OJK," sambung Tongam.

IKLAN INFOBRAND.ID

Perlu diketahui, Satgas Waspada Investasi mendorong proses hukum kepada para pelaku fintech ilegal yang melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, atau tindakan tidak menyenangkan lainnya.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi melakukan tindakan preventif dengan melakukan edukasi menggunakan media luar ruang digital, media sosial, serta sosialisasi bekerja sama dengan berbagai elemen terkait.

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri fintech ilegal;

  1. Tidak memiliki izin resmi.
  2. Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas.
  3. Pemberian pinjaman sangat mudah.
  4. Informasi bunga dan denda tidak jelas.
  5. Bunga tidak terbatas.
  6. Denda tidak terbatas.
  7. Penagihan tidak batas waktu.
  8. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel.
  9. Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi.
  10. Tidak ada layanan pengaduan.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman kepada fintech untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

  1. Pinjam pada Fintech Peer-To-Peer Lending yang terdaftar di OJK.
  2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan.
  3. Pinjam untuk kepentingan yang produktif.
  4. Pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan risikonya sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman kepada Fintech Peer-To-Peer Lending.

Terbaru, pada Agustus 2019 OJK telah menghentikan 14 entitas investasi ilegal. Sehingga, pada tahun 2019 total entitas investasi ilegal yang telah dihentikan sebanyak 177 entitas.

IKLAN INFOBRAND.ID

 Jumlah itu terdiri dari kegiatan 117 Trading Forex tanpa izin, 13 Multi Level Marketing tanpa izin, 11 investasi uang, 5 investasi cryptocurrency, dan 31 investasi lainnya.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan ataupun Fintech Peer-To-Peer Lending ilegal, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca berita lainnya di Google News


OJK

Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Multivitamin Rasa Kopi Nutrafor Sukses Boyong Dua Penghargaan Bergengsi dari INFOBRAND.ID

Multivitamin Rasa Kopi Nutrafor Sukses Boyong Dua Penghargaan Bergengsi dari INFOBRAND.ID
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Seiring gaya hidup sehat saat ini, mengonsumsi multivitamin atau suplemen makanan diperlukan guna mencukupi kebutuhan vi...


OCTO Clicks CIMB Niaga Syariah Peroleh Top Innovation Choice Award 2024

OCTO Clicks CIMB Niaga Syariah Peroleh Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima yakni beribadah haji ke Mekkah begitu tinggi, me...


Inovasi Layar Lengkung, ITEL S23 Sabet Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024

Inovasi Layar Lengkung, ITEL S23 Sabet Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Di tengah persaingan smartphone yang semakin sengit, produsen dituntut untuk terus menghadirkan produk inovatif agar dapat mer...


Ini Jajaran Peraih Top Innovation Choice Award dan Penghargaan Pertama Di Indonesia 2024

Ini Jajaran Peraih Top Innovation Choice Award dan Penghargaan Pertama Di Indonesia 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA – Dunia bisnis yang berubah secara cepat, menjadikan inovasi sebagai landasan utama untuk memanjakan konsumen dan membentu...