JAKARTA, INFOBRAND.ID - Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia memutuskan untuk memperpanjang penghentian sementara penerbangan berjadwal hingga 6 September 2021 mendatang.
Penghentian penerbangan dengan kode QZ itu dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dan sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat," tulis manajemen AirAsia dalam keterangan resminya, Kamis (5/8/2021).
AirAsia juga menyatakan, buat calon penumpang yang ingin mengubah penerbangannya pada periode tersebut dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya.
Selain itu, para tamu (penumpang) juga dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, hal itu dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.
"tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com," ujar manajemen AirAsia lagi.
Di masa pendemi seperti sekarang ini, perusahaan menegaskan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan karyawan menjadi prioritas sembari terus mengevaluasi perkembangan situasi.
Apabila situasinya sudah membaik, AirAsia pun menyatakan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal.
"Seluruh tamu AirAsia diimbau untuk memantau dari waktu ke waktu informasi imbauan perjalanan AirAsia yang tersedia di aplikasi super airasia, airasia.com dan sosial media airasia," tandas manajemn AirAsia.