Rabu, 08 Mei 2024

Follow us:

infobrand
10th INFOBRAND

Peran Badan POM Mengawasi Perdagangan Obat Tradisional secara Online Perlu Diperkuat

Posted by: 1932 viewer

Peran Badan POM Mengawasi Perdagangan Obat Tradisional secara Online Perlu Diperkuat
Obat tradisional (Istimewa)

JAKARTA, INFOBRAND.ID - Tidak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini obat tradisional masih menjadi pilihan masyarakat dalam mengobati diri sendiri. Berdasarkan data Riskesdas Tahun 2010, lebih dari 50% penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu, baik sebagai jamu dalam bentuk sediaan cairan, sediaan serbuk, rebusan, atau bentuk kapsul/pil/tablet. Ditambah lagi, dengan semakin menjamurnya e-commerce saat ini semakin memberi kemudahan kepada masyarakat Indonesia untuk mengakses dan mengonsumsi produk herbal.

Pada tahun 2015, Badan POM menyampaikan temuan bahwa 50% dari obat dan kosmetik, termasuk obat tradisional, yang dijual secara online adalah palsu. Di antara produk palsu ini bahkan ada yang telah dicampur dengan tambahan bahan kimia obat yang tentunya dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya. Terkait dengan kondisi ini, maka pemerintah perlu lebih memberikan perhatian terhadap pengawasan peredaran produk melalui jalur online.

Menurut Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang, Badan POM perlu bersinergi dengan institusi lain khususnya yang berkaitan dengan kejahatan siber untuk meminimalisir potensi kejahatan dalam dunia penjualan daring.

IKLAN INFOBRAND.ID

"Setiap orang tidak bisa dibatasi untuk membeli lewat internet. Karena itu BPOM harus bekerjasama dan membangun peraturan yang komprehensif lintas sektoral yang melibatkan semua instansi," tuturnya di Jakarta (24/9).

Saat ini, beberapa instansi terkait, antara lain Badan POM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia tengah bahas finalisasi regulasi pengawasan obat termasuk obat tradisional melalui jalur daring. Ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam poin pengawasan ini, yaitu sarana produksi dan distribusi yang telah memenuhi persyaratan, keberadaan tenaga ahli yang dapat bertanggung jawab, serta keberadaan Nomor Izin Edar (NIE) produk yang dikeluarkan oleh Badan POM.

"Di Amerika, produk yang mengandung racun pun bisa dijual. Jadi, kuncinya adalah satu. Kerjasama dengan badan siber. Harus dipantau siapa yang menjual, lalu kita tutup website mereka agar tidak bisa terjadi transaksi jual beli," tambah Charles lagi.

Di samping itu, perlu juga bagi Badan POM diperkuat dalam melakukan penindakan secara tegas terhadap pihak marketplace yang melanggar ketentuan penjualan produk obat tradisional, selain tentunya menggandeng mereka agar ikut secara aktif mengawasi produk obat tradisional yang dijualnya. Dengan begitu, pengawasan dapat berjalan secara efektif karena pengawasan berjalan dari dua sisi.

Regulasi pengawasan obat melalui jalur daring ini perlu menjadi prioritas untuk segera diberlakukan, mengingat tren transaksi online yang sangat masif dewasa ini dan bahaya yang dapat ditimbulkan dari penjualan obat tradisional atau herbal palsu, ilegal, atau yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang mungkin diperoleh dari berbagai situs marketplace. Masyarakat pun perlu selalu waspada dalam membeli dan mengonsumsi obat tradisional yang dijual secara online. Upayakan untuk membeli produk obat tradisional dari market place yang dapat dipercaya dan pastikan produk yang dibeli telah memiliki izin edar dari Badan POM.

Baca berita lainnya di Google News


Share This Article!

Video Pilihan dari INFOBRAND TV

Article Related


Inovasi Pencucian, Primadona Giant Raih Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024

Inovasi Pencucian, Primadona Giant Raih Penghargaan Top Innovation Choice Award 2024
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Ketika waktu dan efisiensi menjadi kunci, tak ada lagi peralatan rumah tangga yang mewakili esensi ini selain mesin cuci. Mesi...


Kinerja Avrist Assurance 2023 Ditopang Enam Produk Utama

Kinerja Avrist Assurance 2023 Ditopang Enam Produk Utama
INFOBRAND.ID, JAKARTA - PT Avrist Assurance berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp144,5 miliar tahun lalu. Dikatakan Direktur Bisnis PT Avrist Ass...


Devoteam G Cloud Indonesia Optimis Produk Google Cloud Ubah Bisnis Jadi Cemerlang

Devoteam G Cloud Indonesia Optimis Produk Google Cloud Ubah Bisnis Jadi Cemerlang
INFOBRAND.ID, JAKARTA - Perusahaan konsultan teknologi informasi, Devoteam G Cloud Indonesia meyakini ke depan, produk Google Cloud, termasuk artifici...


Wings Food Gelar Halal Bihalal bersama Anak Yatim di Pesantren As-Syafi’iyah

Wings Food Gelar Halal Bihalal bersama Anak Yatim di Pesantren As-Syafi’iyah
INFOBRAND.ID - Sebagai bagian dari komitmennya untuk berbagi kebaikan dan memperkuat ikatan sosial di masyarakat, WINGS Food telah mengadakan serangka...